KPK Ajak Pelajar Lampung Manfaatkan Medsos untuk Jadi Agen Perubahan

Media sosial bukan sekadar ruang hiburan. Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), platform digital juga merupakan panggung strategis untuk menyebarkan nilai-nilai integritas—terutama di kalangan generasi muda. Karena itu, KPK mengajak para pelajar, khususnya di wilayah Lampung, untuk menjadi agen perubahan antikorupsi melalui media sosial.
Ajakan ini disampaikan oleh Masagung Dewanto, Ketua Satgas Pendidikan Tinggi pada Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, dalam acara Legacy Camp 2025 bertajuk “True Leader, True Integrity”. Kegiatan ini digagas oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Integritas Universitas Lampung (Koin Unila) yang berlangsung pada 3–5 Mei 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung, Minggu (4/5).
“Menurut data analisis yang dilakukan tim Kepios tahun 2021, setidaknya 8 jam rata-rata penggunaan harian internet memiliki range usia 16 sampai 64 tahun. Artinya, ada peluang di sana untuk kita secara aktif membuat konten antikorupsi. Sehingga media bisa menjadi bagian edukasi antikorupsi,” ujar Masagung.
Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang atau 79,5% dari populasi. Mayoritasnya berasal dari kalangan gen Z (34,4%) dan milenial (30,6%)—kelompok usia yang dinilai paling aktif dan berpengaruh di media sosial.
“Bayangkan jika sebagian kecil dari angka itu aktif menyuarakan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab. Efeknya bisa sangat besar,” lanjut Masagung.
Karena itu, KPK mendorong 110 pelajar, yang terdiri atas ketua dan pengurus OSIS tingkat SMA/SMK/MA dari 40 sekolah se-Provinsi Lampung yang hadir dalam kegiatan ini, untuk memanfaatkan media sosial secara positif. Bukan hanya untuk berselancar, tetapi juga untuk menyebarkan pendidikan karakter dan nilai-nilai antikorupsi.
Masagung menambahkan, KPK melihat media sosial sebagai peluang emas untuk membekali generasi muda dengan kesadaran akan bahaya korupsi sekaligus keterampilan menyuarakan nilai-nilai integritas di ruang digital. KPK sendiri merumuskan nilai-nilai tersebut dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Berintegritas Butuh Pembiasaan
Masagung juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik koruptif yang sering ditemukan di lingkungan sekolah, seperti mencontek, titip absen, atau rekayasa proposal kegiatan. Menurutnya, hal-hal kecil seperti itu adalah cikal-bakal perilaku tidak berintegritas yang harus dicegah sejak dini.
“Tak ada orang yang tiba-tiba menjadi berintegritas. Ini butuh latihan, pembiasaan, dan dukungan dari rumah, sekolah, dan lingkungan,” tegasnya. Bagi KPK, pendidikan antikorupsi tidak bisa dijalankan sendirian. Dibutuhkan peran aktif komunitas, guru, orang tua, dan tentu saja pelajar itu sendiri untuk menjadi bagian dari perubahan.
Lebih lanjut, Masagung juga mengajak pelajar dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari memanfaatkan whistleblowing system untuk melaporkan dugaan korupsi, memantau kebijakan publik, hingga ikut mengampanyekan kesadaran antikorupsi.
Ketua Umum Koin Unila, Muhammad Hafiz, menyampaikan apresiasinya atas dukungan KPK dan pihak kampus dalam kegiatan ini. “Kami ingin membentuk calon-calon pemimpin OSIS yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas. Rektorat juga mendukung penuh program ini sebagai bagian dari pembangunan karakter,” katanya.
Selain pembekalan antikorupsi, peserta juga mendapat materi pengembangan diri seperti teknik kepemimpinan, penguatan kolaborasi antarsekolah, pengenalan isu-isu akademik terkini seperti UNBK, hingga pelatihan komunikasi digital dan media sosial.
KPK sendiri sangat mengapresiasi Koin Unila dan Universitas Lampung atas terselenggaranya Legacy Camp 2025 ini. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi komunitas kampus dalam mendukung implementasi pendidikan antikorupsi, yang hingga kini masih tergolong langka.
Kilas Lainnya

