Perkuat Lini Pemberantasan Korupsi, KPK Terima 174 CPNS Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menerima 174 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru hasil seleksi nasional tahun anggaran 2024. Kehadiran CPNS ini menjadi penguatan penting bagi lini sumber daya manusia KPK dalam mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi ke depan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam pembukaan Orientasi Awal Pegawai Baru KPK Sumber Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5), menyampaikan bahwa para CPNS yang baru bergabung merupakan generasi baru yang diharapkan membawa semangat, dedikasi, dan integritas tinggi untuk mendukung agenda besar pemberantasan korupsi.
"Saudara-saudara adalah energi baru lembaga ini. Jangan hanya bangga menjadi bagian dari KPK, tetapi jadikan kebanggaan itu sebagai komitmen untuk bekerja keras, menjunjung integritas, dan berkontribusi nyata. Tidak ada ruang bagi sikap acuh, sekadar ikut-ikutan, atau berpikir jangka pendek. KPK butuh individu yang sigap, cerdas, dan mampu bersinergi," ujar Setyo.
Ia juga menekankan pentingnya orientasi sebagai bekal awal untuk memahami budaya kerja KPK dan mempercepat adaptasi dengan lingkungan kerja baru. Para CPNS juga didorong untuk membangun jejaring internal yang sehat, menghargai perbedaan, serta bersikap profesional dan etis dalam setiap langkah.
“Ada beberapa hal yang menjadi prinsip dasar KPK, tentunya integritas, profesionalisme, adil, serta sinergi dan kolaborasi. Saya harap seluruh CPNS bisa memahami dan mengamalkannya dalam setiap tugas yang dijalankan. Sekali lagi, kami ucapkan selamat bergabung bersama KPK, saya menyampaikan turut bangga, turut senang, dan salam hormat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian, Cahya H. Harefa, yang turut membuka acara orientasi ini menuturkan bahwa seluruh CPNS yang diterima telah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan berbasis merit.
"Anda adalah individu terpilih yang telah menunjukkan integritas dan kompetensi. Kami berharap orientasi ini menjadi titik awal untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab. Mari kita sama-sama bekerja keras untuk mewujudkan visi KPK, yaitu menurunkan tingkat korupsi di Indonesia dan untuk memastikan bahwa lembaga ini terus menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi," ujar Cahya.
Tempati 11 Unit Kerja
Pada 2024, KPK membuka 230 formasi CPNS dan menerima 2.816 pelamar. Proses seleksi dilaksanakan dengan mengacu pada PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, dengan prinsip: kompetitif, adil, objektif, transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meski begitu, setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, KPK resmi menerima 174 CPNS yang siap menduduki 11 unit kerja. Adapun sebaran unit kerja bagi CPNS KPK ini meliputi:
- Biro Keuangan: 1 orang
- Biro Sumber Daya Manusia: 8 orang
- Biro Hubungan Masyarakat: 9 orang
- Biro Umum: 45 orang
- Direktortat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi: 4 orang
- Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: 15 orang
- Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi: 54 orang
- Inspektorat: 3 orang
- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 25 orang
- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 8 orang
- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 2 orang
Selama beberapa pekan ke depan, para CPNS akan mengikuti rangkaian orientasi dan induksi untuk mendalami struktur organisasi, nilai-nilai dasar KPK, serta penguatan pemahaman terhadap peran dan fungsi kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.
KPK berharap kehadiran para CPNS ini mampu memperkuat barisan dalam menjalankan visi besar lembaga: menurunkan tingkat korupsi di Indonesia dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara pembukaan orientasi CPNS ini turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto dan Sumpeno; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief, Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak, serta jajaran pejabat struktural KPK lainnya.