KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • dorong pencegahan korupsi berbasis masyarakat KPK dan lp2i tipikor bangun sinergi

Dorong Pencegahan Korupsi Berbasis Masyarakat, KPK dan LP2I Tipikor Bangun Sinergi

Berita KPK 15 Apr 2025 2 min

Korupsi bukan hanya soal angka kerugian negara atau nama-nama besar yang terseret hukum. Lebih dari itu, korupsi menggerogoti fondasi moral bangsa. Maka, jika ingin memenangkan perang melawan korupsi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menundukkan musuh yang paling dekat: diri sendiri.

Sikap ini mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Pencegahan Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LP2I Tipikor) di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (15/4).

“Korupsi tidak hanya merusak sistem hukum dan tatanan demokrasi, tapi juga mendegradasi moral dan ekonomi masyarakat. Karenanya, menjadi penting perang melawan korupsi harus dimulai dari niat pribadi,” tegas Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam sambutannya.

Kumbul menekankan bahwa strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dijalankan secara terpadu melalui jalur pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, menurutnya, kunci dari keberhasilan justru terletak pada keterlibatan masyarakat luas.

“Karena perang melawan korupsi, yang kita perangi adalah diri kita sendiri. Bagaimana mengendalikan niat untuk tidak korupsi. Komitmen kita bersama untuk mengedukasi diri kita sendiri dan orang lain agar tidak korupsi untuk membangun negeri yang bersih dan berintegritas,” lanjutnya.

Pilar Penting Dorong Perilaku Antikorupsi

Kegiatan bimtek ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara KPK dan organisasi masyarakat sipil dalam memajukan gerakan antikorupsi berbasis komunitas. Hal itu ditekankan oleh Johnson Ridwan Ginting, Kepala Satgas Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK.

Johnson menyoroti peran penting kesadaran publik dalam mendorong perubahan perilaku. Salah satu indikatornya tercermin dari capaian Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menunjukkan tren positif selama empat tahun terakhir.

“Skor IPAK 2023 mencapai 3,92 dari skala 4. Ini bukan hanya sekedar angka, tetapi merupakan indikator penting bahwa masyarakat mulai bergerak menuju perubahan yang lebih positif. Ini adalah modal sosial yang sangat berharga untuk memperkuat komitmen bersama melawan korupsi,” ujar Johnson.

Gerakan Antikorupsi di Akar Rumput

Komitmen untuk berkontribusi dalam gerakan antikorupsi juga disampaikan oleh Sofian Tjandra, Ketua sekaligus pendiri LP2I Tipikor. Ia menilai bimtek yang diberikan KPK bukan hanya meningkatkan kapasitas organisasi, tetapi juga memperkuat semangat kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari praktik KKN.

“Pendampingan dari KPK sangat bermanfaat bagi kami. Kami siap menjalankan peran dalam gerakan antikorupsi yang bersih dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya.

Sebanyak 100 anggota LP2I Tipikor yang terlibat dalam bimtek ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, dengan mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi, menyuarakan pentingnya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, serta menghidupkan nilai-nilai integritas di tingkat akar rumput.

Dengan pendekatan berbasis masyarakat ini, KPK terus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tapi juga gerakan kolektif seluruh elemen bangsa. Dan itu semua, bermula dari niat untuk tidak korupsi—mulai dari diri sendiri.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku Utara: Komitmen Pemimpin Jadi Penentu
09 Mei 2025 2 min
KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN
09 Mei 2025 3 min
Optimalisasi SDA dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Fokus KPK di Sumatera Barat
09 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.