Dorong Budaya Integritas, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Pengadaan Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi pada sektor strategis, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikan dalam Pertamina Procurement Leader Forum yang digelar di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan pengadaan merupakan sektor yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi sehingga perlu dikelola dengan penuh integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama terkait bahaya korupsi, dan memastikan setiap proses pengadaan terlaksana dengan baik,” tegas Fitroh.
Lebih lanjut, Ia mendorong penerapan nilai “IDOLA” yaitu Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil serta prinsip “GATOTKACA MESRA” yaitu Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah sebagai fondasi budaya kerja berintegritas. Dokumentasi yang baik dalam setiap proses akan memperkuat akuntabilitas dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang.
Pencegahan Korupsi Pada Pengadaan
Pada kesempatan yang sama, SVP Procurement PT Pertamina Hery Murahmanta, mengapresiasi arahan KPK yang dinilai memberikan panduan penting dalam menjaga proses bisnis perusahaan. “Kami berharap rekomendasi KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” ucap Hery.
Hal senada disampaikan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto, yang menekankan pentingnya kepatuhan regulasi. Ia mencontohkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan pengadaan masih menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi tertinggi.
“Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandandangan berharga untuk memastikan seluruh proses tetap patuh dan menutup ruang potensi pelanggaran,” jelas Erry.
Teguhkan Komitmen Bersama
Fitroh kembali mengingatkan bahwa seluruh insan BUMN, termasuk Pertamina telah memperoleh fasilitas dan penghasilan layak. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan praktik korupsi. “Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah yang telah diberikan dengan menjauhkan diri dari praktik koruptif,” tegasnya.
Forum kemudian ditutup dengan pemaparan materi dan studi kasus oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, sebagai bentuk penguatan pemahaman kepada peserta.
Melalui forum ini, KPK menegaskan pentingnya membangun sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama di sektor strategis seperti minyak dan gas. Sinergi KPK dengan Pertamina diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendukung tata kelola yang bersih.