KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • cegah anomali KPK perkuat pengawasan internal di tengah keterbatasan anggaran temanggung

Cegah Anomali, KPK Perkuat Pengawasan Internal di Tengah Keterbatasan Anggaran Temanggung

Berita KPK 26 Feb 2026 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan pengawasan internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, sebagai bentuk perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemkab Temanggung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/2). Dorongan ini, agar anggaran daerah lebih efektif dan akuntabel termasuk penyesuaian kapasitas fiskal Pemkab Temanggung tahun 2026.

Plt. Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, menekankan penguatan manajemen risiko di sejumlah sektor, mulai dari pokok-pokok pikiran (pokir), belanja hibah, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal itu menjadi langkah strategis guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan alokasi dan penggunaan anggaran, berada dalam koridor regulasi dan tata kelola yang baik. Pengawasan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi risiko,” ungkap Imam.

Penguatan tersebut sejalan dengan hasil evaluasi tata kelola KPK, yang terpotret dari skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir (2023 dan 2024) nilai MCSP Kabupaten Temanggung mengalami peningkatan dari 93 menjadi 96.

Sama halnya dengan MCSP, skor SPI Kabupaten Temanggung (2025 dan 2024) dalam tren positif, yakni meningkat dari 76,91 menjadi 77,93. Akan tetapi, evaluasi juga menunjukkan adanya ruang perbaikan pada dimensi integritas internal dalam pelaksanaan tugas, yang menurun dari 79,26 pada 2024 menjadi 75,81 di tahun 2025.

“Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci. Jika seluruh pihak memahami aturan dan menjalankannya secara konsisten, maka potensi risiko dapat diminimalkan sejak awal,” tambah Imam.

Awasi Anomali Pokir

Sementara, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi proses penganggaran. Termasuk diantaranya mekanisme usulan pokir maupun hibah yang erat kaitannya dengan program daerah.

“Kami masih melihat gradais atau variasi nilai anggaran, di sejumlah usulan pokir. Potensi moral hazard dalam perencanaan dan penganggaran, perlu diperhatikan bersama hingga tahap realisasi anggaran,” tegas Azril.

Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah menjadi kunci. Karena itu, Azril menegaskan pentingnya memastikan tidak ada anomali pengusulan pokir maupun program yang tidak berdasarkan perencanaan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penganggaran.

“Anggaran daerah adalah instrumen kesejahteraan. Karena itu, setiap tahapan dari perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan harus dijaga integritasnya,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami agar pelaksanaan program benar-benar berjalan baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Senada, Inspektur Kabupaten Temanggung, Kristri Widodo, menyatakan fungsi pengawasan sebagai early warning system. Ia menekankan, ada pengawasan perangkat daerah dalam mengelola risiko.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Satgas Korsup Wilayah III KPK, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, jajaran Inspektorat, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Rakor tersebut menjadi upaya bersama memperkuat sistem tata kelola daerah yang lebih transparan dan berintegritas.

Tagging

Kilas Lainnya

Pengembangan Penyidikan, KPK Tahan Tersangka Perkara Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
27 Feb 2026 1 min
KPK Tegaskan Kampus Garda Terdepan Bangun Budaya Integritas
27 Feb 2026 3 min
Cegah Anomali, KPK Perkuat Pengawasan Internal di Tengah Keterbatasan Anggaran Temanggung
26 Feb 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.