KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • di hakordia 2024 universitas brawijaya sampaikan rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi

Di Hakordia 2024, Universitas Brawijaya Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Indikator Pemberantasan Korupsi

Siaran Pers 09 Des 2024 2 min

Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK Merah Putih, Senin (9/12), Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyampaikan dua rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami melakukan analisis dan penelitian yang menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan indikator pemberantasan korupsi di Indonesia. Sesuai dengan hasil analisis dan penelitian kami, menunjukkan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sangat efektif terutama dalam hal penegakan dan pengembalian harta kekayaan kepada negara,” papar Widodo.

Dalam pelaksanaan tugas KPK, Widodo memandang masih banyak tantangan yang dihadapi, di antaranya adalah bahwa tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang terus naik namun hasilnya masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara. Berikutnya, belum tercapainya target Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan bahwa masyarakat masih permisif terhadap tindakan korupsi.

Tantangan selanjutnya adalah hasil Survei Penilaian Integritas yang menurun, yang mengindikasikan bahwa risiko korupsi masih tinggi di Indonesia. Dan terakhir, pola perilaku korupsi mengalami perubahan ke arah digital (digital corruption).

“Untuk itu kami melihat perlu perbaikan kebijakan, strategi, dan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui penelitian, kami memberikan dua rekomendasi yaitu rekomendasi kebijakan pemberantasan korupsi dan rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi,” ulas Widodo.

Widodo juga menjelaskan, rekomendasi kebijakan pemberantasan korupsi yang pertama adalah penguatan independensi KPK dan kolaborasi antar lembaga dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Kedua, penguatan digitalisasi manajemen pemberantasan korupsi. Ketiga, pengendalian korupsi digital (digital corruption), dan keempat adalah pelembagaan nilai budaya dan etika dalam penyelenggaraan negara.

 

Rekomendasi Perbaikan

Rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi yang disampaikan terdiri dari:

  • Indikator pemanfaatan teknologi digital, yaitu investigasi atas korupsi digital dan penguatan kapasitas digitalisasi anti korupsi
  • Indikator independensi KPK dan kolaborasi antar lembaga yaitu peningkatan koordinasi antar lembaga dan efektivitas sinergi dalam penyelesaian kasus lintas sektor
  • Indikator pendekatan budaya dan edukasi etika yaitu edukasi anti korupsi berbasis norma tradisional dan pengaruh budaya organisasi terhadap perilaku anti koruptif
  • Indikator efektivitas penegakan hukum bagi pelaku korupsi yaitu tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan hukum pelaku korupsi dan penurunan tingkat residivisme pelaku korupsi
  • Indikator kepemimpinan yang lebih kuat yaitu checks and balances dalam organisasi pemerintah dan indikator karakter pemimpin sebagai teladan
  • Indeks partisipasi publik yaitu tingkat partisipasi publik dalam pelaporan korupsi dan tingkat respon terhadap pelaporan masyarakat, dan
  • Monitoring evaluasi berkala yaitu frekuensi evaluasi strategi pemberantasan korupsi dan penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi.

Keseluruhan rekomendasi tersebut terangkum dalam sebuah buku, yang kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Rekomendasi ini sekaligus menjadi bagian dari kerja sama KPK dengan Universitas Brawijaya dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Saat ini, KPK menggunakan beberapa indikator utama seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang stagnan di angka 34, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPI) dengan skor 70,97, dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang tercatat 3,85 pada tahun 2024. Dari hasil tersebut, KPK akan mengkaji kembali apakah indikator yang ada sudah cukup relevan atau memerlukan perbaikan untuk masa mendatang.

 

 

Tagging

Kilas Lainnya

Optimalkan Penerimaan Negara, KPK-Kemenhut Selaraskan Tata Kelola Hutan
01 Agt 2025 2 min
Transformasi Budaya ASN, KPK Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pembelajaran Integritas
31 Jul 2025 2 min
KPK Mendengar: Sinergi Progresif Bersama Masyarakat Sipil Kawal Efektivitas RUU KUHAP
31 Jul 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.