Cegah Kebocoran Anggaran dari Hulu, KPK Dorong Pemkab Purworejo Bangun Tata Kelola Efisien
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kunci pemerintahan daerah bersih, terletak pada tata kelola dari hulu, mulai dari perencanaan matang, efisiensi penganggaran, serta transparansi pengadaan barang/jasa (PBJ). Pesan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) WIlayah III KPK, Ely Kusumastuti, mengatakan pentingnya kesamaan langkah antara KPK dan Pemkab Purworejo dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran.
“Terpenting, kita satu persepsi membangun Purworejo untuk kepentingan bersama. Jangan sampai ada kebocoran anggaran daerah sedikit pun,” tegas Ely.
Lebih lanjut, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Purworejo, menunjukkan tren positif, dengan peningkatan skor dari 92 pada 2023 menjadi 96 pada 2024. Begitu pula dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI), yang naik dari 74,98 menjadi 76,71 pada periode yang sama. Namun, Ely mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat daerah terlena.
“Data ini menjadi bahan refleksi bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Diketahui, total pendapatan Pemkab Purworejo mencapai Rp2,43 triliun, di mana sebesar Rp1,82 triliun masih bergantung dari transfer dana pemerintah pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 hanya sebesar Rp505 miliar.
Selain itu, belanja daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,53 triliun, dengan pos belanja barang dan jasa menyentuh Rp596 miliar serta belanja hibah sebesar Rp72,2 miliar. KPK juga mencatat terdapat 763 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan total nilai Rp44 miliar.
Ely menekankan, agar setiap usulan pembangunan sejalan dengan prioritas daerah dan kebutuhan publik. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, mengatakan fokus pendampingan KPK ke depan adalah memperkuat perencanaan dan mitigasi risiko.
“Jangan sampai ketergantungan pada transfer pemerintah pusat dan pemda banyak belanja yang tidak optimal,” tegas Ely.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sektor pertanian dinilai paling strategis untuk dikembangkan, sebab lebih dari 63 persen lahan Purworejo masih produktif untuk pertanian. Dengan demikian, KPK mendorong belanja daerah diarahkan guna memperkuat potensi unggulan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, berkomitmen penuh memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan di seluruh jajaran perangkat daerah. “Dari kegiatan ini, kami berharap mampu memperbaiki sistem untuk mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan kami,” tutur Yuli.
Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menegaskan peran legislatif dalam memastikan pengawasan berjalan efektif. Pihaknya berkomitmen mengawasi secara rutin, setidaknya setiap empat kali dalam seminggu serta akan tegak lurus dalam menjalankan fungsi DPRD.
Melalui forum ini, KPK menegaskan kembali bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dimulai dari pengawasan, tetapi dari penguatan tata kelola sejak tahap perencanaan. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Satgas Korsup Wilayah III KPK; Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi; Wakil Ketua DPRD Purworejo; serta sejumlah perangkat dinas di lingkungan Pemkab Purworejo.
Kilas Lainnya
