KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • capaian tata kelola kulon progo positif KPK ingatkan jaga transparansi dan akuntabilitas

Capaian Tata Kelola Kulon Progo Positif, KPK Ingatkan Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Berita KPK 08 Okt 2025 1 min

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menunjukkan tren positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Langkah ini terlihat dari capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 yang menyentuh skor 94, serta hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan skor 80,05 dengan kategori “terjaga.”

Meski mencatat skor tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Kulon Progo agar tidak lengah. Capaian baik bukanlah garis akhir, melainkan awal dari ketahanan tata kelola yang harus terus dijaga agar tidak mudah tergerus praktik korupsi.

Pesan itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi antara KPK dan Pemkab Kulon Progo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/10). Meski skor MCSP dan SPI positif, tantangan tetap ada pada kemampuan daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini kebijakan.

“Celah korupsi bisa muncul dari hal yang tampak administratif, seperti penyusunan pokir, penyaluran dana hibah, hingga proyek strategis yang tidak sejalan dengan kebutuhan publik,” ujar Azril.

Lebih lanjut, KPK menyoroti pentingnya tiga fondasi utama dalam memperkuat tata kelola daerah dari hulu, yaitu perencanaan, penganggaran, dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Azril, tahap perencanaan harus tunduk pada regulasi dan kebutuhan masyarakat, penganggaran wajib berorientasi pada efisiensi dan prioritas daerah, sementara penyusunan APBD menuntut transparansi dan keterlibatan publik.

Dalam konteks ini, kata Azril, KPK menilai 10 proyek strategis daerah di Kulon Progo perlu dikawal bersama. Audit kepatuhan (probity audit) dan keterbukaan proses menjadi benteng utama agar tidak terjadi kebocoran keuangan daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyatakan pihaknya menyambut baik pendampingan KPK serta berkomitmen menindaklanjuti penguatan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh jajaran perangkat daerah bekerja sesuai prinsip clean government,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan dukungan penuh legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Aris menilai pencegahan korupsi perlu menjadi gerakan bersama, termasuk lingkungan Kulon Progo.

“Kami berkomitmen bergandengan bersama Bupati Kulon Progo serta perangkat daerah demi kemajuan Kulon Progo,” pungkasnya.

Turut hadir jajaran Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, hingga seluruh perangkat daerah di setiap jajaran dinas Kulon Progo.

Tagging

Kilas Lainnya

Dari Kampus untuk Negeri: KPK Dorong "Biasakan yang Benar" Jadi Gerakan Nyata Lawan Korupsi
08 Okt 2025 2 min
SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT, KPK Dorong Perbaikan Sistemik
08 Okt 2025 2 min
Capaian Tata Kelola Kulon Progo Positif, KPK Ingatkan Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
08 Okt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.