Bangun Ekosistem Bisnis Bersih, KPK-Dapen BRI Perkuat Kepemimpinan Berintegritas

Korupsi di sektor keuangan seringkali bermula dari keputusan bisnis yang kehilangan pijakan etika. Menyadari besarnya peran dunia usaha dalam menopang perekonomian nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan pesan itu dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menekankan, dunia usaha termasuk Dana Pensiun (Dapen) BRI sebagai salah satu pemegang aset terbesar di Indonesia, bertanggung jawab memastikan seluruh aktivitas bisnis berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dunia usaha berpengaruh luar biasa terhadap hajat hidup masyarakat. Sehingga dibutuhkan pemimpin berintegritas, sebab jika integritas hilang, risiko penyimpangan dan korupsi pasti meningkat,” ucap Tanak.
Menurut Tanak, pemimpin berintegritas bukan sekadar simbol, tapi pasak penopang setiap kebijakan, keputusan, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR) atau keputusan bisnis yang diambil dengan prinsip kehati-hatian, itikad baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
“Keputusan yang baik adalah keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan menguntungkan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
KPK mencatat, sejumlah kasus besar di sektor dana pensiun dan asuransi seperti Jiwasraya (2008-2019), Asabri (2012-2019), Dana Pensiun Pertamina (2014), dan Dana Pensiun Bukit Asam (2013-2018), menjadi pelajaran penting betapa lemahnya tata kelola dapat membuka ruang korupsi sistemik. Karena itu, KPK mendorong dunia usaha, khususnya BUMN dan anak perusahaannya memperkuat integritas dan pengawasan internal.
Sebagai wujud pendampingan, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) bagi dunia usaha. PANCEK merupakan instrumen praktis yang membantu korporasi mengenali risiko korupsi, memperkuat sistem pengadaan, serta memastikan transparansi dalam tata kelola bisnis
“KPK percaya, kolaborasi dengan dunia usaha merupakan kunci mewujudkan ekosistem bisnis Indonesia yang bersih, kompetitif, dan berintegritas,” tegas Tanak.
Dari sisi korporasi, Direktur Utama Dapen BRI, Ngatari, mengatakan saat ini Dapen BRI mengelola total aset mencapai Rp38 triliun. Ia menyebut pengelolaan dana sebesar itu membutuhkan tata kelola yang kuat dan pengawasan berkelanjutan.
“Dapen BRI merupakan satu-satunya dana pensiun dengan manfaat hingga 4 persen per tahun. Kami berharap bimbingan KPK dapat memperkuat tata kelola kami,” ujar Ngatari.
Sementara itu, Group CEO BRI, Hery Gunardi, menegaskan integritas merupakan mahkota utama yang memastikan BRI tetap amanah dan berkelanjutan, agar “kapal induk besar” BRI dapat terus berlayar di tengah dinamika ekonomi global.
KPK turut mendorong seluruh pegawai BRI agar berani menutup celah penyimpangan dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS), baik di lingkungan korporasi maupun langsung melalui kanal resmi, seperti email pengaduan@kpk.go.id, tautan https://kws.kpk.go.id, dan call center di 198.
Upaya ini menandai komitmen bersama antara KPK dan dunia usaha dalam memperkuat integritas pemimpin, membangun budaya antikorupsi, serta memastikan tata kelola korporasi tetap bersih, transparan, dan berkelanjutan.