Bangun Benteng Antikorupsi, KPK Libatkan Keluarga Pejabat dalam Bimtek Integritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneguhkan strategi pencegahan korupsi berbasis keluarga melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang bertajuk Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.
Kegiatan ini digelar di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung pada 12–13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dengan Pemerintah Kabupaten serta DPRD Kabupaten Bandung.
Pada hari pertama, kegiatan diikuti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan III beserta pasangan. Hari kedua, kegiatan menyasar Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung. Melalui Bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta keluarga dalam memberantas korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.
Lewat sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi melalui trisula pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“KPK tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Pemkab dan DPRD menjadi bentuk partisipasi masyarakat, sehingga nilai-nilai yang disampaikan dapat diterapkan baik di kantor maupun di rumah,” ujarnya.
Integritas Keluarga, Benteng Pertama Antikorupsi
Wawan menekankan banyak kasus korupsi menyeret unsur keluarga, baik langsung maupun sebagai sarana alih hasil kejahatan. Karena itu, membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan keluarga menjadi sangat penting.
Meskipun begitu, hasil Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 menunjukkan penurunan kesadaran antikorupsi di tingkat rumah tangga, seperti penggunaan uang milik keluarga tanpa izin hingga keterlibatan anggota keluarga dalam politik uang. Hal ini terkadang menunjukkan kondisi keluarga tidak harmonis, bahkan ada yang secara bersama-sama melakukan korupsi dengan alasan gaya hidup.
“Keluarga, khususnya pasangan, punya peranan penting untuk saling mengingatkan agar tidak tergelincir korupsi. Oleh karenanya, mari tanamkan sembilan nilai antikorupsi dalam keluarga,” tegas Wawan.
Dukungan pencegahan korupsi dari keluarga juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi. Pihaknya beserta Anggota DPRD Kabupaten Bandung, mendukung segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara komprehensif, salah satunya melalui pembentukan keluarga yang berintegritas.
“Melalui Bimtek ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembangunan keluarga berintegritas sebagai benteng pertahanan pencegahan korupsi dengan menumbuhkan keberanian untuk jujur, terbuka, dan bertanggung jawab baik secara pribadi maupun sebagai penyelenggara pemerintahan," ucapnya.
Bimtek menghadirkan narasumber internal KPK seperti Qilda Fathiyah dengan materi Peran Keluarga Dalam Pemberantasan Korupsi serta Buka Mata Buka Hati, serta Yasa Latifa dengan materi Sekilas tentang Korupsi dan Permasalahannya. KPK terus mendorong pendidikan antikorupsi berbasis keluarga agar menjadi kultur sosial, sehingga pencegahan korupsi berjalan efektif, berkelanjutan, dan mengakar kuat di tengah masyarakat.
Kilas Lainnya

