KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • bangun benteng antikorupsi KPK libatkan keluarga pejabat dalam bimtek integritas

Bangun Benteng Antikorupsi, KPK Libatkan Keluarga Pejabat dalam Bimtek Integritas

Berita KPK 13 Agt 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneguhkan strategi pencegahan korupsi berbasis keluarga melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang bertajuk Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.

Kegiatan ini digelar di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung pada 12–13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dengan Pemerintah Kabupaten serta DPRD Kabupaten Bandung.

Pada hari pertama, kegiatan diikuti Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan III beserta pasangan. Hari kedua, kegiatan menyasar Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung. Melalui Bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta keluarga dalam memberantas korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.

Lewat sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam upaya pemberantasan korupsi melalui trisula pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“KPK tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Pemkab dan DPRD menjadi bentuk partisipasi masyarakat, sehingga nilai-nilai yang disampaikan dapat diterapkan baik di kantor maupun di rumah,” ujarnya.

Integritas Keluarga, Benteng Pertama Antikorupsi

Wawan menekankan banyak kasus korupsi menyeret unsur keluarga, baik langsung maupun sebagai sarana alih hasil kejahatan. Karena itu, membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan keluarga menjadi sangat penting.

Meskipun begitu, hasil Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 menunjukkan penurunan kesadaran antikorupsi di tingkat rumah tangga, seperti penggunaan uang milik keluarga tanpa izin hingga keterlibatan anggota keluarga dalam politik uang. Hal ini terkadang menunjukkan kondisi keluarga tidak harmonis, bahkan ada yang secara bersama-sama melakukan korupsi dengan alasan gaya hidup.

“Keluarga, khususnya pasangan, punya peranan penting untuk saling mengingatkan agar tidak tergelincir korupsi. Oleh karenanya, mari tanamkan sembilan nilai antikorupsi dalam keluarga,” tegas Wawan.

Dukungan pencegahan korupsi dari keluarga juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi. Pihaknya beserta Anggota DPRD Kabupaten Bandung, mendukung segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara komprehensif, salah satunya melalui pembentukan keluarga yang berintegritas.

“Melalui Bimtek ini, saya berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembangunan keluarga berintegritas sebagai benteng pertahanan pencegahan korupsi dengan menumbuhkan keberanian untuk jujur, terbuka, dan bertanggung jawab baik secara pribadi maupun sebagai penyelenggara pemerintahan," ucapnya.

Bimtek menghadirkan narasumber internal KPK seperti Qilda Fathiyah dengan materi Peran Keluarga Dalam Pemberantasan Korupsi serta Buka Mata Buka Hati, serta Yasa Latifa dengan materi Sekilas tentang Korupsi dan Permasalahannya. KPK terus mendorong pendidikan antikorupsi berbasis keluarga agar menjadi kultur sosial, sehingga pencegahan korupsi berjalan efektif, berkelanjutan, dan mengakar kuat di tengah masyarakat.

Tagging

Kilas Lainnya

Penutupan KPKNesia 2025: Peneguhan Sportivitas dan Integritas di Momen Kemerdekaan
14 Agt 2025 1 min
KPK Tangkap Tangan Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
14 Agt 2025 1 min
KPK Kawal Pemkab Sambas Perkuat Tata Kelola dan Tekan Risiko Korupsi
14 Agt 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.