KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK kolaborasi bersama diskominfo kota malang dan ub medcom perluas publikasi konten antikorupsi

KPK Kolaborasi Bersama Diskominfo Kota Malang dan UB Medcom, Perluas Publikasi Konten Antikorupsi

Berita KPK 27 Sep 2024 1 min

Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan penandatangan komitmen (MoU) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang dan UB Medcom terkait diseminasi dan publikasi konten antikorupsi. Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Direktur UB Medcom Abdullah Siddik dan Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto ini dilaksanakan di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Jumat (27/9).

Kegiatan ini menandai dimulainya kolaborasi strategis antara ketiga pihak dalam mengampanyekan pentingnya nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai platform media, baik cetak maupun digital. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menekankan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah, akademisi dan media dalam menyebarkan pesan antikorupsi.

"Publik, dalam hal ini mahasiswa, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk persepsi publik. Kita harus memastikan bahwa pesan antikorupsi dapat disampaikan secara luas dan efektif melalui media sosial, terutama di era digital ini," ujarnya.

Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberantasan korupsi.

"Kerja sama antara Diskominfo, KPK dan UB Medcom ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan pesan antikorupsi tersampaikan secara luas dan efektif. Kolaborasi ini akan memanfaatkan potensi teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat," ujarnya.

Setelah acara penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar bertajuk "Suarakan Aksimu Lewat Media Digital". Seminar ini menghadirkan narasumber utama: Kepala Biro Humas KPK, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya Maulina Pia dan serta Yuriza Rabbani sebagai perwakilan Putra – Putri Universitas Brawijaya. Diskusi ini  membahas bagaimana media digital dapat menjadi alat yang efektif dalam menyuarakan aksi antikorupsi dan mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda.

Maulina Pia dalam seminar ini menyoroti bagaimana mahasiswa dapat menjadi agen perubahan melalui kreativitas dalam konten digital. Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar untuk menciptakan konten yang inspiratif dan edukatif. “Lewat media digital, pesan-pesan antikorupsi dapat disampaikan dengan cara yang lebih menarik dan mudah diterima oleh publik," jelas Pia.

Dalam kesempatan yang sama Yuyuk mengungkapkan, kerja sama ketiga pihak ini diharapkan dapat memperkuat gerakan antikorupsi di tingkat lokal dan nasional, serta dapat menginspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku Utara: Komitmen Pemimpin Jadi Penentu
09 Mei 2025 2 min
KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN
09 Mei 2025 3 min
Optimalisasi SDA dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Fokus KPK di Sumatera Barat
09 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.