KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • tabur nilai antikorupsi dengan cara menyenangkan KPK putar film edukasi bagi pelajar

Tabur Nilai Antikorupsi dengan Cara Menyenangkan, KPK Putar Film Edukasi bagi Pelajar

Berita KPK 14 Feb 2025 2 min

Pemutaran film menjadi salah satu metode efektif dalam menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Hal ini diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sesi edukasi antikorupsi yang diberikan kepada siswa-siswi MI Mathlail Khoir Bogor di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/2). Pada kegiatan ini, KPK menayangkan salah satu film dari hasil Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2019, yaitu film “Zhafran”, untuk mengajak para pelajar memahami prinsip integritas dengan cara yang lebih menyenangkan dan mudah diterima.

Film “Zhafran” mengajarkan pentingnya memegang teguh sembilan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Dengan pendekatan ini, diharapkan nilai-nilai tersebut dapat tertanam kuat di benak anak-anak sehingga mencegah mereka terjerumus dalam kebiasaan yang dapat mengarah pada perilaku koruptif.

Kepala Satuan Tugas Pendidikan Dini-Dasar pada Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Bariroh Barid, dalam sesi edukasi tersebut menekankan bahwa kebiasaan kecil yang mengandung perilaku koruptif dapat berdampak besar di kemudian hari. Jika dinormalisasi, perilaku tersebut bisa membentuk karakter yang membahayakan, terutama bagi para pelajar.

“Para koruptor itu tidak muncul tiba-tiba. Semua sudah dibiasakan sejak kecil, yang mungkin secara tidak sadar dibiasakan di lingkungan keluarga atau sekolah. Jadi tidak boleh seperti itu,” tegas Bariroh, kepada 140 pelajar yang hadir.

Selain pemutaran film, sesi edukasi ini juga mencakup diskusi tentang contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan di sekolah yang sering dianggap sepele, tetapi sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi.

“Pertama, perilaku melanggar lalu lintas. Ini adalah bentuk ketidakdisiplinan yang harus dihindari. Kedua, mencontek. Sikap ini harus dijauhi karena bertentangan dengan nilai kejujuran. Ketiga, meminta teman mengerjakan tugas sekolah. Ini mencerminkan kurangnya sikap mandiri dan tanggung jawab,” papar Bariroh.

Metode edukasi yang diterapkan KPK ini mendapat apresiasi dari Kepala MI Mathlail Khoir, Arsudin. “Pendekatan KPK dalam menanamkan nilai antikorupsi dengan cara yang menyenangkan sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku anak-anak. Saya berharap para pelajar dapat menyerap seluruh ilmu yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan mereka,” ujar Arsudin.

Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK berkomitmen untuk menanamkan nilai antikorupsi sejak dini di berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun nonformal. Berdasarkan data Survei Penilaian IntegritasPendidikan (SPIP) 2023, kecenderungan integritas paling tinggi ditemukan pada kelompok satuan pendidikan SD dengan skor 78,75%. Sementara itu, SMP mencatat skor 76,26%, SMA 75,16%, dan perguruan tinggi 70,93%.

Dengan memanfaatkan media edukatif seperti film, KPK berharap metode ini dapat membantu membangun karakter generasi muda yang berintegritas, sehingga mereka tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi nilai antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tagging

Kilas Lainnya

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS
25 Jul 2025 1 min
Halau Potensi Pelanggaran, KPK Paparkan Hasil Kajian Tata Kelola Nikel
24 Jul 2025 4 min
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Korupsi Terkait Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan
24 Jul 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.