Soroti Titik Rawan, KPK Dorong Perbaikan Komprehensif di Pemkab Banjar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti sejumlah titik rawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sekaligus mendorong perbaikan tata kelola secara menyeluruh. Evaluasi ini meliputi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) hingga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam Rapat Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8), Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua menyampaikan bahwa skor SPI Pemkab Banjar meningkat menjadi 76,07 poin atau naik 0,65 poin dibanding tahun sebelumnya, dan kini masuk kategori waspada. Meski demikian, beberapa aspek masih perlu perhatian serius.
“Banjar dikenal karena masyarakatnya religius. Secara moral dan sosial, hal ini seharusnya sejalan dengan tata kelola pemerintahan. Titik rawan yang ada harus segera dibenahi secara komprehensif,” tegas Maruli.
Titik Rawan dan Fokus Perbaikan
Sejumlah aspek internal masih rentan, antara lain: Pengelolaan Anggaran (75,7 poin), Pengelolaan Sumber Daya Manusia/SDM (66,3 poin), dan Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) (63,71 poin).
Pada dimensi penganggaran, KPK menemukan indikasi penyalahgunaan dalam perjalanan dinas, honorarium, maupun belanja kantor. Sementara di sektor PBJ, nilai rendah dipengaruhi kerentanan pengaturan pemenang tender, kualitas barang yang tidak sesuai, hingga potensi konflik kepentingan antara penyedia dengan pejabat pengadaan.
“Dimensi internal penilaian ini berasal dari suara internal jajaran pemda. Karena itu, harus menjadi early warning bagi seluruh pihak untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik yang berpotensi menjadi temuan lebih serius,” tambah Maruli.
Waspadai Postur APBD 2025
Mengutip data Kementerian Keuangan, APBD Pemkab Banjar tahun 2025 mencapai Rp2,6 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi Rp322 miliar—naik 68 persen dibanding realisasi 2024. KPK menekankan pentingnya pembenahan administrasi pajak daerah, termasuk sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), agar potensi pendapatan bisa dioptimalkan secara legal dan transparan.
“Di Banjar hanya ada 23 WP terkait tambang. Kami menduga ini belum sepenuhnya terdata. Setelah pungut pajak (MBLB) juga harus dilakukan penertiban terhadap tambang yang belum berizin,” jelas Maruli.
Pada aspek PBJ, Pemkab Banjar mengalokasikan hampir Rp1 triliun melalui tiga metode: tender Rp344 miliar (37,43%), e-purchasing Rp248 miliar (27,05%), dan pengadaan langsung Rp212 miliar (23,09%). “Pengadaan langsung hampir 500 paket. Metode ini rentan, begitu pula e-purchasing yang rawan pengondisian sebelum masuk sistem. Jika banyak anomali, itu berpotensi fraud,” ujar Maruli.
Rekomendasi KPK
Untuk menutup celah kerentanan, KPK merekomendasikan langkah teknis, antara lain: memastikan rekrutmen ASN bebas KKN, menyelaraskan program dengan RPJMD dan kemampuan keuangan, verifikasi perjalanan dinas dan hibah, mempercepat realisasi PBJ, memperbarui database pegawai, serta menyusun HPS lebih efisien dan terbuka.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi peta jalan bagi Pemkab Banjar. Tujuannya bukan hanya meningkatkan nilai SPI atau alat ukur lainnya, tapi juga mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” kata Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Agus Kurniawan.
Komitmen Pemkab Banjar
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyambut evaluasi ini sebagai pemantik perbaikan. “Kami semakin siap menghadapi tantangan dengan arahan KPK, yang menjadi komitmen kami di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Ketua DPRD Banjar Agus Maulana juga menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD sejalan dengan visi pembangunan daerah. Rapat evaluasi ini turut dihadiri jajaran Satgas Korsup Wilayah III KPK, pimpinan DPRD, serta perangkat daerah Kabupaten Banjar.
Kilas Lainnya
