• Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Lelang Barang Rampasan & BMN
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • Klarifikasi Hoax
  • Kegiatan
    • Pengumuman
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
    • Sidang Tipikor
  • Publikasi Data
    • Kajian
    • Statistik
    • Laporan
    • Pustaka
    • Daftar Pencarian Orang
  • Layanan
    • Informasi Publik
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
    • LHKPN
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • seleksi terbuka jpt pratama KPK masuki tahap akhir tetapkan tiga kandidat terbaik tiap jabatan

Seleksi Terbuka JPT Pratama KPK Masuki Tahap Akhir, Tetapkan Tiga Kandidat Terbaik Tiap Jabatan

Berita KPK 24 Des 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan seluruh tahapan seleksi terbuka enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II. Berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi, telah ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan yang diseleksi. 

Rangkaian seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan berbasis sistem merit, meliputi seleksi administrasi, penilaian penulisan policy brief, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, penilaian teknis bidang, rekam jejak, hingga wawancara akhir. Seluruh tahapan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sekretaris Jenderal KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Cahya H. Harefa, menegaskan bahwa proses seleksi ini dirancang untuk menjamin kualitas dan integritas hasil. 

“Proses seleksi terbuka telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan berbasis sistem merit. Dengan melibatkan unsur eksternal dalam penelusuran rekam jejak, diperoleh tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” ujar Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12).

Dalam tahapan rekam jejak, Panitia Seleksi melibatkan unsur internal dan eksternal, sekaligus membuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan informasi relevan terkait para kandidat. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyampaikan masukan, aspirasi, dan informasi terkait para kandidat. Partisipasi publik ini menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas dan integritas proses seleksi,” lanjutnya. 

Hasil seleksi akhir ini akan menjadi dasar bagi PPK untuk menetapkan pejabat terpilih sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. KPK menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan secara berkelanjutan. 

“Tahapan seleksi akhir ini diharapkan menghasilkan pimpinan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat kinerja kelembagaan. Seluruh proses dijalankan secara akuntabel untuk memastikan kualitas terbaik,” kata Cahya. 

KPK menegaskan bahwa seleksi terbuka ini tidak dipungut biaya dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi KPK. KPK juga mengajak publik untuk terus mengawal proses ini secara konstruktif sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. 

Secara lengkap, hasil akhir seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KPK dapat diakses pada tautan berikut: https://rekrutmen.kpk.go.id/jpt.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat
08 Okt 2026 2 min
Kolaborasi KPK, Ditjen Imigrasi, dan NACC: Pemulangan Buronan Kasus Suap Thailand, Perkuat Kerja Sama Lintas Negara
08 Okt 2026 2 min
Merawat Kualitas hingga Nilai, KPK Bekali 110 Peserta P4N Lemhannas Karakter Integritas
07 Okt 2026 4 min
Tautan Pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2026. Semua Hak Dilindungi.