KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • perempuan antikorupsi mencegah korupsi mulai dari keluarga

Perempuan Antikorupsi, Mencegah Korupsi Mulai dari Keluarga

Berita KPK 20 Mar 2025 2 min

Perempuan memiliki peran penting dalam membangun integritas, baik sebagai istri, orang tua, maupun anggota masyarakat. Dengan membekali diri dengan pemahaman antikorupsi, perempuan bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik koruptif di lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, dalam Webinar Perempuan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar pada Kamis (20/3).

Dalam sambutannya, Ibnu menekankan pentingnya perempuan bersikap terbuka dan kritis dalam mengelola keuangan keluarga. “Sikap terbuka dan kritis ini bisa dimulai dengan bertanya tentang asal-usul pendapatan suami dan bagaimana menggunakannya,” ujar Ibnu.

Menurutnya, keterbukaan dalam keluarga akan membantu mencegah perilaku koruptif, terutama ketika ada pemasukan yang tidak jelas sumbernya atau pengeluaran yang tidak sesuai kebutuhan. Selain itu, ia juga mendorong para peserta webinar untuk berani menolak pemberian yang mencurigakan serta aktif mengingatkan keluarga untuk menjauhi korupsi.

“Selain berani, perempuan juga harus menjadi teladan bagi anak-anak dalam bersikap. Karenanya, sejak dini biasakan anak untuk tidak mengambil milik orang lain dan selalu bersikap jujur,” tambahnya di hadapan lebih dari 200 peserta webinar.

Menutup sambutannya, Ibnu berpesan agar peserta webinar terus membentengi diri dari perilaku korupsi dengan memahami apa itu korupsi, bagaimana cara mencegahnya, serta bagaimana melaporkannya jika menemukan indikasi praktik tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyampaikan bahwa peran perempuan dalam pemberantasan korupsi sangat nyata. “Suami yang bekerja di kantor memiliki aturan dan regulasi yang harus dipatuhi. Jika ada sesuatu yang tidak wajar, istri harus bertanya dan memastikan suami tidak ditekan untuk melakukan hal di luar kemampuannya. Di sini, saya melihat partisipasi perempuan dalam gerakan antikorupsi sangat penting,” ujarnya.

Jenis Korupsi dan Peran Perempuan dalam Memberantasnya

Webinar Perempuan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini diikuti oleh perempuan dari berbagai unit dan satuan kerja di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.

Dalam pemaparannya, Nurtjahyadi, salah satu narasumber dari KPK, menjelaskan bahwa korupsi dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis. Pertama, petty corruption, yaitu penyalahgunaan kewenangan dalam interaksi sehari-hari, seperti pungutan liar. Kedua, grand corruption, yakni korupsi dalam skala besar yang menguntungkan segelintir orang tetapi merugikan banyak pihak. Ketiga, political corruption atau state capture, yang merupakan bentuk korupsi di mana elite politik memanipulasi kebijakan, institusi, dan aturan demi mempertahankan kekuasaan serta kekayaan mereka.

Seorang peserta webinar, Suhaeb, menanggapi dengan memberikan contoh nyata yang sering ditemui “Perjalanan dinas satu hari dilaporkan menjadi dua hari. Saya juga melihat ada yang dinas setengah hari malah dibuat tugas dengan menginap,” ungkapnya.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan. Nurtjahyadi mengingatkan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara masuk dalam subjek hukum tindak pidana korupsi. “Ibu dan bapak peserta webinar harus waspada agar tidak terjerat dalam praktik korupsi,” pesannya.

Sementara itu, Anggi Fitria Mamonto, narasumber lainnya dari KPK, menjelaskan cara perempuan dapat berperan dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya menerapkan sembilan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Ibu dan bapak peserta webinar juga bisa terlibat aktif dalam sosialisasi antikorupsi, menjadi pelopor di lingkungan sekitar, mendaftar sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), mengkampanyekan gerakan antikorupsi, atau bahkan membentuk komunitas antikorupsi,” pungkasnya.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku Utara: Komitmen Pemimpin Jadi Penentu
09 Mei 2025 2 min
KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN
09 Mei 2025 3 min
Optimalisasi SDA dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Fokus KPK di Sumatera Barat
09 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.