PAKU Integritas Anggota DPR & DPD RI 2024-2029, Upaya Kuatkan Karakter Integritas Anggota Dewan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti melaksanakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Kali ini KPK lakukan pembekalan tersebut kepada 269 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terpilih pada agenda Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Shangri-La Hotel Jakarta, Minggu (22/9).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi disebabkan karena lemahnya suatu sistem. Melalui kegiatan PAKU Integritas ini, KPK terus melakukan perbaikan dan penguatan terhadap nilai-nilai integritas bagi para penyelenggara negara dengan berbagai dukungan yang memadai dari lingkungan sekitar.
“Penguatan Antikorupsi yang KPK berikan kepada calon Anggota DPR dan DPR terpilih untuk periode 2024-2029 bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan. Sehingga ini dapat memberikan ruang berbagi informasi terkait integritas, dengan harapan kedepannya para anggota dewan dapat mengimplementasikan pembekalan ini dalam tugas atau dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ghufron.
Menurut Ghufron, sulit mewujudkan tujuan negara jika permasalahan bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa terselesaikan. Berbagai pendekatan telah KPK lakukan untuk memberantas korupsi seiring berjalannya pemerintahan, salah satunya melalui komitmen bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi.
Hingga saat ini, KPK terus mendorong kegiatan pemerintahan untuk dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah mampu mengungkap feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat. Dalam konteks hukum, pemerintahan yang baik merupakan suatu asas yang dikenal sebagai dasar-dasar umum yang menjembatani antara norma hukum dengan norma etika.
“KPK berharap dengan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para calon Anggota DPR dan DPD RI terpilih, para anggota dewan juga dapat membawa isu korupsi sebagai permasalahan yang serius bagi bangsa. Dan kejahatan ini menjadi upaya penghambat pertumbuhan ekonomi negara yang dapat berdampak pada kerugian finansial negara” ungkap Ghufron.
Oleh karenanya, pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh Anggota DPR terpilih ialah dengan mematuhi kode etik dan aturan yang berlaku, menghindari conflict of interest (COI), menolak gratifikasi, memberikan contoh/keteladanan, menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari, serta menciptakan kebijakan yang mendukung iklim antikorupsi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Rido Hermawan juga mengatakan, sudah semestinya Anggota DPR dan DPD RI menjadi ujung kedaulatan rakyat yang bertugas secara berintegritas yang terupayakan secara aktif melalui identitas diri, dan tidak melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan di luar tugas dan fungsinya.
Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapat materi dasar perihal Wawasan Nusantara dalam implementasi nilai kebangsaan dari ketahanan, kewaspadaan, dan kepemimpinan nasional. Kemudian, para Anggota DPR dan DPD RI terpilih juga mendapat materi utama implementasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, yakni; Pancasila, UUD 1945, Sesanti Bhinneka Tunggal Ika, dan Konsep NKRI.
Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani mengingatkan fungsi anggota dewan yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Hingga dapat merepresentasi karakter integritas sebagai wujud individu yang dapat membangun dan mempertahankan identitas dirinya sebagai Anggota DPR dan DPD RI yang dipilih rakyat.
“Para Anggota DPR dan DPD RI terpilih harus dapat mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional, sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang serta persoalan struktural agar dapat keluar dari middle income trap. Termasuk tantangan kedaulatan energi pangan, kesenjangan ekonomi, dan bonus demografi yang harus kita optimalkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Puan.
Kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan Anggota DPR dan DPD RI berlangsung selama 9 hari terhitung 21 s.d 29 September 2024. Pada kegiatan pembukaan turut dihadiri Ketua DPD RI 2019-2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti; Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin; hingga jajaran struktural Lemhannas RI.