KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK kuatkan budaya antikorupsi dalam keluarga kepada pejabat pemkab sidoarjo

KPK Kuatkan Budaya Antikorupsi dalam Keluarga kepada Pejabat Pemkab Sidoarjo

Berita KPK 24 Feb 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggencarkan program edukasi integritas, salah satunya melalui Pelatihan Keluarga Berintegritas dalam Rangka Bela Negara yang diikuti oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 109 peserta, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, inspektur daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, pada Senin (24/2).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, yang hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini menegaskan bahwa korupsi merupakan tantangan besar dalam mewujudkan visi Indonesia 2045. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya kita semua yang merasakan, kita adalah korban. Namun tanpa disadari, kita juga bisa menjadi pelakunya,” ujar Kumbul.

Menurutnya, kasus korupsi yang ditangani KPK dalam dua dekade terakhir didominasi oleh tindak pidana suap dan gratifikasi, dengan jumlah mencapai 1.052 kasus. Yang lebih mengkhawatirkan, modus korupsi tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melibatkan keluarga. “Keluarga sering kali dijadikan sarana tindak pidana pencucian uang. Pasangan yang menjabat mungkin sadar akan gratifikasi, tetapi tidak demikian dengan anggota keluarganya,” jelasnya.

Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Dalam pemaparannya, Kumbul menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam pencegahan korupsi. “Keluarga adalah lingkup sosial terdekat yang bisa menjadi sumber motivasi dan integritas, tapi juga bisa menjadi sumber permasalahan. Tuntutan gaya hidup mewah, aji mumpung saat menjabat, dan penyalahgunaan fasilitas jabatan merupakan beberapa area rawan yang sering terjadi di lingkungan keluarga pejabat,” paparnya.

Survei Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) menunjukkan bahwa masih banyak individu yang menerima uang tambahan dari pasangan tanpa mempertanyakan asal-usulnya. Selain itu, kebiasaan hidup bermewahan demi status sosial juga masih tinggi di kalangan pejabat dan keluarganya.

Mencegah Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri

Lebih lanjut, KPK menekankan pentingnya mencegah korupsi mulai dari diri sendiri dan keluarga. Menurut Kumbul, ada tiga faktor utama yang membuat seseorang melakukan korupsi, yakni niat, kesempatan, dan daya. “Untuk tidak korupsi, kita harus mengelola niat. Ingat bahwa hidup ini sementara, dan harta yang kita kumpulkan tidak akan dibawa mati,” tegasnya.

Pencegahan korupsi di tingkat keluarga dapat dilakukan dengan menerapkan sembilan nilai integritas, serta saling mengingatkan antaranggota keluarga agar tidak terjerumus dalam praktik koruptif. “Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua, dimulai dari keluarga. Jika keluarga kuat dalam nilai-nilai integritas, maka negara akan lebih berdaya dalam memberantas korupsi,” tutupnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pejabat Pemkab Sidoarjo semakin memahami pentingnya membangun budaya antikorupsi dalam keluarga sebagai langkah awal menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Resmi Memulai Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025
26 Jun 2025 1 min
KPK Dukung Mahasiswa FH UKI Bangun Penegakan Hukum Berintegritas lewat Pendidikan Antikorupsi
26 Jun 2025 1 min
Perkuat Integritas PPDB di Kalimantan Tengah, KPK Dorong Terciptanya Layanan Pendidikan yang Bersih
25 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.