KPK Dorong Kementerian PU Cetak ASN Berintegritas Lewat Diklat PRESTASI

Dalam rangka membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) kembali menggulirkan program Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI). Kali ini, pelatihan digelar bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IV, Bandung, Jawa Barat, pelatihan ini berlangsung pada 22–25 Juli 2025 sebagai bagian dari Program Strategis Nasional KPK dalam bidang pendidikan antikorupsi. Fokus utamanya adalah menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan Kementerian PU yang menjadi garda depan pembangunan infrastruktur nasional.
"Kami ingin memperkuat komitmen antikorupsi, terutama bagi pimpinan satuan kerja. Peserta tidak hanya diajak merefleksikan nilai integritas, tetapi juga menyusun rencana aksi untuk mencegah korupsi di unit kerja masing-masing," jelas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
Pelatihan ini diikuti oleh 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 26 kepala balai dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain pendalaman materi tentang nilai integritas, para peserta juga didorong untuk memetakan potensi risiko korupsi di unit kerjanya. Selanjutnya, tindak lanjut dari rencana aksi ini akan dimonitor secara berkala oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Dari Refleksi Menuju Aksi Nyata
Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidiya Indah Junica, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dengan KPK. Ia juga menyinggung capaian positif kementeriannya dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang mencatat skor 79,54—masuk dalam kategori terjaga.
"Membangun integritas tidak cukup dengan hanya regulasi, namun perlu keberanian, keterbukaan, serta komitmen bersama dalam menerapkan prinsip good corporate governance di setiap lini,” tegas Maulidiya.
Sebagai langkah lanjutan, KPK mendorong agar program PRESTASI diintegrasikan dengan pembentukan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di satuan kerja Kementerian PU. Saat ini baru terdapat empat PAKSI aktif, dan pelatihan ini ditargetkan mampu melahirkan hingga 40 PAKSI baru.
PRESTASI dirancang sebagai ruang pembelajaran strategis untuk memperkuat budaya integritas, khususnya di kalangan pejabat tinggi negara. Diharapkan, para peserta dapat menjadi panutan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, pelanggaran, maupun penyimpangan.
Dengan semangat yang diusung, keikutsertaan dalam pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, menjadi pondasi penting dalam mencetak ASN yang menjunjung tinggi nilai integritas dan siap melawan segala bentuk kecurangan serta penyalahgunaan wewenang.
Kilas Lainnya
