KPK dan OGP Perkuat Sinergi Global Demi Pemerintahan Bersih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan delegasi Open Government Partnership (OGP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8). Pertemuan bilateral ini menjadi momentum penting guna memperkuat kolaborasi internasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan satu lembaga saja. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk mitra global seperti OGP, agar upaya pencegahan maupun penindakan korupsi lebih berdampak.
“KPK memiliki mandat luas dari pencegahan, pendidikan, hingga penindakan. Namun tantangan yang kami hadapi membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi dengan OGP akan memperkuat sistem sekaligus memperluas dampak pencegahan korupsi,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi KPK, antara lain belum maksimalnya komitmen seluruh jajaran pemerintah, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap budaya antikorupsi, kebutuhan penguatan KPK agar tetap independen, keterbatasan anggaran dan sumber daya, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam upaya antikorupsi.
Kolaborasi Pemberantasan Korupsi
CEO OGP, Aidan Eyakuze, menyatakan dukungannya terhadap peran strategis KPK dalam mendorong keterbukaan pemerintahan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya perlindungan pelapor (whistleblower) dan transparansi kepemilikan manfaat sebagai elemen kunci pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, Aidan menyebut Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam kedua bidang tersebut. Selain itu, KPK dinilai sebagai lembaga yang mampu menyelesaikan pekerjaan secara tegas dan berdampak.
“Kami mendengar langsung dari pemerintah bahwa mereka mengandalkan KPK untuk memastikan transparansi kepemilikan manfaat. Ketika KPK mengawasi, semua pihak menjadi lebih berhati-hati,” tambahnya.
Oleh karena itu, Regional Lead Asia and Pacific OGP, Swati Metha mendorong KPK berperan aktif menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) ke-8 yang tengah disiapkan pemerintah. Menurutnya, komitmen ambisius KPK akan menjadi sinyal kuat bagi komunitas internasional tentang keseriusan Indonesia dalam reformasi tata kelola.
Langkah Lanjutan dan Sinergi Strategis
Dalam pertemuan ini juga dibahas implementasi RAN OGI 2023–2024, khususnya keterbukaan data pemilik manfaat. Saat ini hampir 50 persen korporasi telah melaporkan data pemilik manfaat dan langkah verifikasi lintas kementerian akan terus diperkuat melalui Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) 2025–2026.
KPK menyambut baik dukungan OGP untuk membantu membangun narasi strategis, memperkuat partisipasi publik, serta berbagi pengalaman dengan negara lain yang sukses dalam reformasi tata kelola.
Diketahui OGP merupakan organisasi multilateral yang didirikan pada 2011 guna mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan bebas korupsi. OGP saat ini memiliki 74 negara anggota dan 160 pemerintah lokal yang tergabung.
Indonesia sendiri merupakan negara pendiri sejak tahun 2011 dan telah menjadi pemimpin regional dalam tata kelola pemerintahan terbuka. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu negara pendiri OGP dan telah menyusun tujuh RAN dengan 149 komitmen, termasuk bidang layanan publik, akses informasi, perlindungan ruang sipil, dan antikorupsi.
KPK berharap pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang lebih erat dengan OGP dalam memperkuat integritas pemerintahan dan memberantas korupsi secara sistemik. Pertemuan ini dihadiri Deputi Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta Stranas PK. Sementara, Delegasi OGP dipimpin Aidan Eyakuze, didampingi Swati Metha.
Kilas Lainnya
