KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK ajak mahasiswa uin walisongo jadi motor penggerak antikorupsi di perguruan tinggi

KPK Ajak Mahasiswa UIN Walisongo Jadi Motor Penggerak Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Berita KPK 22 Mei 2025 2 min

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan gerakan kolektif lintas sektor agar upaya ini tidak terhenti di tengah jalan. Dalam perjuangan panjang tersebut, mahasiswa menjadi salah satu motor penggerak antikorupsi yang tak boleh diabaikan.

Sebagai bagian dari strategi membangun gerakan kolektif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa untuk mendorong gerakan antikorupsi di perguruan tinggi. Salah satunya melalui audiensi bersama mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5).

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Nur Setiyo Ningsih, menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang hanya bisa dilawan dengan cara yang luar biasa pula—yaitu melalui kecerdasan dan integritas.

“Korupsi itu dilakukan orang-orang pintar. Maka untuk memberantasnya, kita juga harus pintar—dan berintegritas. Dan mahasiswa hari ini adalah pemimpin di masa depan. Jika sejak sekarang mereka berani menolak korupsi, Indonesia punya harapan besar untuk menjadi bangsa yang bersih dan berintegritas,” ujar Setiyo di hadapan 135 mahasiswa yang hadir.

Namun, praktik koruptif justru masih menghantui lingkungan kampus, mulai dari mencontek, tidur di kelas, titip absen, hingga plagiarisme dan gratifikasi kepada dosen. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 terhadap 36.888 satuan pendidikan—1.238 di antaranya perguruan tinggi—terungkap bahwa 98% kampus responden masih menghadapi kasus menyontek, 84% mahasiswa mengaku pernah datang terlambat, dan 43% mengakui adanya praktik plagiarisme.

Kampus sebagai Lahan Subur Integritas

Kampus semestinya menjadi "pabrik integritas"—tempat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika akademik dipupuk dan dikembangkan. Karena itu, Setiyo mengajak mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, untuk menanamkan tiga pilar utama dalam diri mereka: akuntabilitas, kompetensi, dan etika.

KPK juga mengenalkan nilai-nilai antikorupsi yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK—Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi bekal mahasiswa dalam menguatkan semangat antikorupsi yang kokoh dan berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Astria Sharinta Dewanti, turut menjelaskan berbagai langkah konkret yang bisa dilakukan mahasiswa untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kampus.

“Mulai dari gerakan antiplagiat, kampanye media sosial, hingga mendorong pelaporan pelanggaran secara anonim. Semua bisa dimulai dari level mahasiswa,” ujar Astria.

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Walisongo, Harun, menyampaikan apresiasi atas ruang belajar yang dibuka oleh KPK.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktorat Jejaring Pendidikan KPK yang senantiasa memberikan ruang belajar bagi kami. Materi yang disampaikan tidak hanya menambah wawasan, tapi juga membuka cakrawala kami tentang pentingnya integritas dalam semua profesi ke depan,” tutur Harun.

Audiensi ini merupakan bagian dari program pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Program ini rutin menghadirkan mahasiswa dari berbagai daerah, sebagai upaya memperluas jejaring agen perubahan di kalangan pemuda, khususnya di perguruan tinggi.

Tagging

Kilas Lainnya

Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Ajak Daerah Bergerak Tebar Pesan Berdampak
22 Mei 2025 2 min
Gugah Komitmen Antikorupsi Bengkulu, KPK Dorong Tata Kelola Daerah Lebih Transparan
22 Mei 2025 3 min
KPK Ajak Mahasiswa UIN Walisongo Jadi Motor Penggerak Antikorupsi di Perguruan Tinggi
22 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.