Kota Banjarmasin Cetak Penyuluh Antikorupsi, Teguhkan Komitmen Daerah Lawan Korupsi

Semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi kini semakin nyata di Kota Banjarmasin. Upaya ini tergambar saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, melaksanakan program Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada 20–22 Mei 2025.
Program ini tak sekadar seremoni. Dengan melibatkan 54 peserta—50 di antaranya berasal dari Pemkot Banjarmasin—inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di tingkat lokal, sejalan dengan strategi Trisula KPK: pencegahan, pendidikan, dan penindakan.
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menyambut baik kehadiran PAKSI di kota seribu sungai ini. Ia melihatnya sebagai bentuk nyata komitmen daerah melawan praktik korupsi.
"Kami berharap dengan adanya Penyuluh Antikorupsi di Kota Banjarmasin ini dapat menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar Dolly. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak—mulai dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat—untuk bersama-sama mencegah korupsi.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. Menurutnya, perjuangan melawan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK.
"Dalam hal ini dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, salah satunya kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Banjarmasin yang diharapkan dapat menjangkau seluruh ASN di daerah terkait," ujarnya.
Mempersiapkan Agen Perubahan
Program sertifikasi ini menjadi jalur resmi bagi calon penyuluh antikorupsi untuk memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.
Yonathan menjelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK melalui LSP KPK adalah dengan mencetak agen-agen Penyuluh Antikorupsi.
“Melalui sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, kami ingin mendorong munculnya agen-agen perubahan, baik dari instansi pemerintah, masyarakat, hingga dunia pendidikan. Mereka inilah yang dipercaya memiliki kompetensi menjadi penyambung pesan integritas dan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat,” papar Yonathan.
Kegiatan sertifikasi PAKSI di Kota Banjarmasin ini dirancang dengan dua skema, yakni skema penyuluh antikorupsi pertama jalur pengalaman dan penyuluh antikorupsi madya jalur pengalaman. Sebanyak 30 orang asesor kompetensi turut serta dalam proses sertifikasi yang berlangsung selama tiga hari ini.
Bukan Sekadar Profesi, Tapi Misi
Menjadi Penyuluh Antikorupsi bukan hanya soal pekerjaan, tapi sebuah panggilan. Mereka adalah garda terdepan dalam menyuarakan kejujuran, menanamkan nilai tanggung jawab, serta mengajak masyarakat untuk berani menolak praktik korup.
Penyuluh Antikorupsi diharapkan menjadi role model di masyarakat—sosok yang mampu menginspirasi orang lain untuk ikut berjuang melawan korupsi, dari langkah-langkah kecil di lingkungan masing-masing.
Dengan semakin banyaknya penyuluh antikorupsi bersertifikasi, KPK berharap pendidikan antikorupsi bisa dijalankan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Harapannya, budaya integritas bisa tumbuh subur di masyarakat dan membawa Indonesia lebih dekat pada cita-cita: bebas dari korupsi.