Kolaborasi KPK-Pemkot Bandung: Perkuat Integritas ASN Lewat Pembelajaran Antikorupsi Berbasis Digital

Langkah nyata mewujudkan birokrasi bersih dan berintegritas tertuang lewat kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yang berlangsung pada Rabu (9/7) di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Kolaborasi ini menghadirkan platform e-learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.
Platform ini hadir sebagai jawaban atas tantangan pendidikan antikorupsi di tengah kompleksitas birokrasi dan keterbatasan metode konvensional. Dengan menyasar seluruh ASN Pemkot Bandung, PADI diharapkan menjadi alat internalisasi nilai antikorupsi yang efisien, menyeluruh, serta menjangkau hingga akar budaya kerja pemerintahan.
Kerja sama ini dijalin antara Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung. Namun, esensinya jauh melampaui sekadar hitam di atas putih sebab di balik nota kesepahaman, ada visi besar membentuk mentalitas aparatur negara yang bebas praktik korupsi.
“Kalau bicara jumlah ASN yang mencapai lima juta orang, tentu tidak bisa kami capai dengan metode konvensional saja. Inisiatif Pemkot Bandung ini merupakan langkah maju dalam internalisasi materi antikorupsi dan integritas berbasis digital,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Menjawab Tantangan Pemanfaatan Teknologi
Materi PADI yang dikembangkan KPK merupakan langkah nyata menjawab tantangan pemanfaatan teknologi dalam edukasi antikorupsi. Modul ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi dirancang interaktif, sesuai dengan karakteristik pembelajaran digital masa kini.
“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkot Bandung yang telah menginisiasi penyampaian nilai-nilai antikorupsi melalui pemanfaatan platform digital demi memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” terang Yonathan.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengatakan kerja sama ini menjadi strategi berkelanjutan dalam memperkuat budaya integritas ASN. Pentingnya penanaman nilai antikorupsi dari hulu diyakini berawal dari proses pembelajaran.
“Kami merespons cepat dengan mengintegrasikan materi PADI ke dalam sistem pembelajaran internal kami. Ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap KPK, tetapi juga bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan layanan publik yang lebih transparan,” ujarnya.
Menyemai Praktik Baik Jangka Panjang
Kerja sama ini tidak sekadar seremonial, namun membuka peluang agar materi serupa dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lainnya sebagai bagian dari gerakan nasional penguatan budaya antikorupsi.
“Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk mereplikasi langkah serupa, tidak hanya di kalangan ASN, tapi juga meluas hingga ke masyarakat,” ungkap Yonathan.
Sementara itu, Evi menambahkan hal ini membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi strategi konkret dalam membangun birokrasi jangka panjang. Bersamaan dengan itu juga menunjukkan bahwa melalui e-learning terdapat semangat menciptakan Indonesia bebas korupsi.
“Dengan demikian, seluruh jajaran ASN Pemkot Bandung dan masyarakat luas bisa ikut terpapar nilai-nilai antikorupsi ini secara lebih merata,” pungkasnya.
Penguatan hubungan KPK dan Pemkot Bandung bukan hanya soal teknologi atau pembelajaran daring, namun bagaimana membangun masa depan birokrasi bersih dan berintegritas. Langkah ini mampu menjadi pemantik perubahan, tidak hanya di ruang kantor pemerintahan tapi ruang publik yang merindukan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan tanggung jawab.