KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • kawal infrastruktur dan pendidikan kabupaten bogor KPK ingatkan pentingnya integritas dan efisiensi anggaran

Kawal Infrastruktur dan Pendidikan Kabupaten Bogor, KPK Ingatkan Pentingnya Integritas dan Efisiensi Anggaran

Berita KPK 20 Jun 2025 3 min

Seiring semangat pembangunan fisik dan peningkatan kualitas pendidikan, integritas sejatinya harus hadir sebagai fondasi utama, agar program pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menaruh perhatian serius pada dua sektor vital tersebut—yakni infrastruktur dan pendidikan—yang menyerap anggaran dalam jumlah besar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Melalui rangkaian rapat koordinasi pada 18–19 Juni 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, KPK menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Fokusnya adalah satu: memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara berjalan efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

Akurasi dan Efisiensi Jadi Kunci

Dalam koordinasi bersama Dinas PUPR dan DPKPP, KPK menyoroti pentingnya akurasi perencanaan dan efisiensi anggaran yang menjadi kunci keberhasilan program strategis daerah. Kabupaten Bogor diketahui mengalokasikan pagu anggaran infrastruktur senilai Rp927 miliar untuk tahun 2025—jumlah yang sangat besar dan perlu diawasi ketat penggunaannya.

“Masih banyak ditemukan pembangunan fisik yang tidak sesuai perencanaan karena hal atau ego yang berlebihan, tetapi perlu juga dipikirkan rincian teknis dengan baik untuk percepatan program,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.

KPK menekankan perlunya konsolidasi belanja agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah. Misalnya, jasa konsultan yang selama ini kerap digunakan dari pihak eksternal dinilai justru menjadi beban anggaran yang tidak efisien. Padahal, SDM internal Dinas PUPR juga kompeten untuk mengerjakan perencanaan sendiri.

Koordinator Satgas Korsup Wilayah II, Irawati, menambahkan bahwa aspek pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menyimpan risiko tinggi. Selain penggunaan bahan berkualitas rendah, juga ditemukan input data ganda yang dapat berdampak pada kesalahan perencanaan dan penganggaran.

Sementara itu, anggaran DPKPP yang mencapai Rp446 miliar juga mendapat sorotan. Tugas utama lembaga ini dalam relokasi dan pemberian bantuan pascabencana harus dijalankan secara penuh dan transparan. KPK menekankan pentingnya validasi administratif dan penguatan peran inspektorat dalam mengawasi proses pembangunan secara menyeluruh.

Pendidikan dan Ancaman Korupsi Dana BOS

Tak kalah penting, sektor pendidikan juga menjadi perhatian KPK. Dengan pagu anggaran mencapai Rp3,1 triliun, KPK menilai masih banyak potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Disdik Kabupaten Bogor.

“Kami melihat sektor pendidikan ini masih banyak sekali celah korupsi dalam pelaksanaannya. Perlu penguatan dalam perencanaan yang dilakukan secara teliti yang berfokus terhadap program,” ungkap Bahtiar.

Isu yang mencuat antara lain terkait penyaluran insentif dan beasiswa guru yang belum tepat sasaran, data guru yang belum mutakhir, hingga kurangnya validasi pada pengadaan. Hal ini berdampak langsung terhadap capaian pembangunan manusia, salah satunya ditunjukkan lewat nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor tahun 2024 yang masih berada di angka 73,63.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, memaparkan bahwa peningkatan IPM menjadi salah satu target prioritas dalam RPJMD. Namun, KPK mengingatkan bahwa target ambisius butuh perencanaan berbasis data yang konkret, menyasar langsung kebutuhan di level akar rumput.

Inspektorat sebagai Garda Depan Pengawasan

Baik dalam pembangunan fisik maupun pendidikan, KPK menekankan pentingnya peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Daerah. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, tidak hanya memeriksa di akhir pelaksanaan.

“Inspektorat juga harus berperan aktif dalam proses perencanaan agar dapat melihat (program) mengarah ke mana dan ditujukan untuk apa,” tutur Bahtiar.

Sinergi KPK dan jajaran Pemkab Bogor dalam dua hari koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Reformasi tata kelola anggaran, optimalisasi pengadaan, serta penguatan pengawasan diharapkan bisa menjadi fondasi mewujudkan pembangunan yang tidak hanya kuat secara fisik dan programatik, namun juga kokoh dalam integritas.

Dengan pengawasan ketat dari KPK, Kabupaten Bogor diharapkan tidak hanya membangun lebih banyak fasilitas dan ruang kelas, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Tagging

Kilas Lainnya

Kawal Infrastruktur dan Pendidikan Kabupaten Bogor, KPK Ingatkan Pentingnya Integritas dan Efisiensi Anggaran
20 Jun 2025 3 min
Pasca-Penindakan Korupsi, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola PBJ di Pemprov Kalimantan Selatan
19 Jun 2025 3 min
KPK Perkuat Pengawas Internal BUMN, Dorong Tata Kelola Bisnis yang Bersih dan Profesional
19 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.