KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • film nyanyian sunyi dalam rantang suarakan harapan keadilan dan pemberantasan korupsi

Film “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” Suarakan Harapan Keadilan dan Pemberantasan Korupsi

Berita KPK 09 Mei 2025 3 min

Ratusan orang memadati ruang teater CGV Grand Indonesia, Jumat malam, 10 Mei 2025. Bahkan, sebagian dari mereka harus rela menunggu di luar karena tak kebagian tempat duduk. Antusiasme ini bukan untuk menyaksikan film box office biasa, melainkan gala premier Nyanyi Sunyi dalam Rantang (Whispers in the Dabbas)—sebuah film yang mengangkat isu penegakan hukum dan menjadi medium refleksi atas kondisi hukum di Indonesia.

Film karya Garin Nugroho ini bukan sekadar tontonan, tapi juga menjadi bentuk pendidikan warga negara yang menggugah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa banyak aksi telah dirancang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), namun tak sedikit yang terlupakan. Ia berharap film ini bisa menjadi cara baru menyentuh kesadaran publik secara lebih dalam.

“Dengan adanya film ini, kita menontonnya bersama dan bisa masuk ke alam bawah sadar kita. Film ini juga menjadi bagian dari otokritik terhadap diri kita masing-masing, sebagai koreksi apa yang sudah kita kerjakan untuk kebaikan di masa depan,” ujar Setyo.

Ia mendorong agar berbagai lembaga pemerintah dapat memanfaatkan film ini sebagai bagian dari internalisasi nilai integritas.

“Harus diberdayakan untuk bisa melihat film ini. Setiap kementerian, lembaga, dan BUMN bisa mengarahkan unit kerja mulai dari struktural hingga unit terbawah, mulai dari pusat sampai unit terkecil di daerah bisa melakukan nonton bareng. Saya ingin semua pihak memeriahkan film ini,” imbuhnya.

Setyo meyakini, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui media seni seperti film.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengupayakan terwujudnya film ini. Semoga film ini sukses dan membawa aura positif dalam pencegahan korupsi. Apa yang dilakukan Garin luar biasa, saya harap kesadaran ini bisa melekat kepada kita semua dan berdampak kepada Indonesia,” tutup Setyo.

Sementara itu, Garin menegaskan bahwa karyanya bukan hanya sebatas seni, melainkan juga sarana pendidikan untuk warga negara. Dalam pandangannya, pendidikan semacam ini adalah tanggung jawab bersama di tengah kompleksitas zaman.

“Stranas PK dan KPK sekarang justru berani membuat karya berupa pendidikan warga negara yang lebih banyak membuka tantangan, membeberkan kasus-kasus nyata untuk masyarakat agar sadar, bahwa langkah-langkah penegakan hukum bukanlah perkara mudah namun penuh masalah yang harus menjadi milik kita bersama,” tegas Garin.

Ia pun berharap film bisa terus menjadi ruang renungan publik, di tengah ruang komunikasi yang kerap gaduh dan banal.

“Semoga dari renungan itu akan banyak film-film tentang masalah-masalah hukum, karena hukum dan masalah korupsi menjadi masalah sistemik dan jarang ditayangkan ataupun dibuka dengan partisipasi yang cukup serius,” pungkasnya.

Rantang Jadi Simbol Sunyi Perlawanan dan Harapan

Mengapa rantang—sebuah benda sederhana—menjadi tajuk utama dari film ini? Rantang dalam film ini bukan sekadar alat pembawa makanan, melainkan simbol harapan yang rapuh namun terus dibawa dan dipeluk oleh Puspa, sang tokoh utama yang diperankan Della Dartyan.

Dalam adegan pembuka dan penutup, Puspa terlihat duduk di bus sambil memeluk rantang merah. Ekspresi wajahnya cemas dan kosong. Rantang sempat tertinggal, lalu dikembalikan oleh seorang anak kecil. Momen itu menjadi titik balik emosional: dari ketegangan menuju senyum tipis yang ambigu—antara kepasrahan atau keteguhan.

Sepanjang film, penonton diajak menyelami perjuangan Puspa yang selalu kalah di pengadilan. Ia membela warga kecil yang akhirnya tetap dijatuhi hukuman. Rantang menjadi saksi bisu yang selalu ia bawa saat mengunjungi para klien di penjara. Dalam satu dialog yang mengundang tawa namun mengandung kritik tajam, Krisna—adik Puspa yang diperankan Alex Suhendra—berkata:

“Ayahnya ditangkap zaman orde baru, masa iya anaknya ditangkap juga di zaman reformasi,” ucapnya santai.

Dari Gala ke Roadshow di Daerah

Film ini merupakan hasil kolaborasi antara Stranas PK, Garin Workshop, dan Padi Padi Pictures, dengan dukungan GIZ CPFS dan Tempo Media. Setelah pemutaran perdana di International Film Festival Rotterdam ke-54 dan pemutaran terbatas saat Hari Antikorupsi Sedunia 2024, gala premier kali ini menjadi penayangan ketiganya sebelum melakukan roadshow ke berbagai kota, seperti Jayapura, Sorong, Manokwari, dan Yogyakarta.

Acara gala premier ini juga turut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Pimpinan KPK Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo; Wakil Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari; Principal Advisor GIZ CPFS Fransisca Silalahi; aktris Della Dartyan; produser Rina Damayanti; serta perwakilan dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah; organisasi masyarakat sipil; dan media.

Film ini adalah sebuah renungan kolektif—tentang siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan dalam sistem. Ia sunyi, namun nyanyiannya menggema dalam rantang-rantang kecil yang dibawa dengan harapan besar: agar keadilan jadi milik semua orang.

Tagging

Kilas Lainnya

Webinar Pendidikan Antikorupsi KPK: Dunia Pendidikan Berperan dalam Melawan State Capture Corruption
15 Mei 2025 2 min
Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi
15 Mei 2025 4 min
Jaga Arah Pembangunan Daerah, KPK Ingatkan BPD Jawa Timur Perkuat Tata Kelola
15 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.