Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik, KPK Ingatkan Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah di Kepulauan Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mewaspadai potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran hingga pelaksanaan proyek strategis.
“Kepri tidak ada kurangnya, justru terlalu banyak lebihnya. Hal ini menjadi peluang besar bagi jajaran pemerintah daerah, tinggal bagaimana mengolahnya dengan menunjukkan leadership yang cantik untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Agung dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi se-Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5).
Potensi Strategis Butuh Tata Kelola Kuat
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total pendapatan anggaran daerah Kepri pada 2025 mencapai Rp14,6 triliun. Pemerintah Kota Batam mencatat pendapatan tertinggi sebesar Rp3,96 triliun, diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp3,918 triliun.
Kepri juga kaya akan sumber daya alam. Wilayah ini memiliki potensi tambang seperti minyak bumi, gas alam, timah, bauksit, granit, pasir, dan kuarsa. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Natuna, yang memiliki potensi minyak bumi, gas, batu, dan silika di wilayah seluas 28.200 km².
Sementara itu, Kota Batam tengah mengembangkan proyek strategis berupa pabrik hilirisasi produk timah senilai Rp1 triliun, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Kapasitas produksinya diproyeksikan mencapai 16.000 metrik ton per tahun, dengan sasaran ekspor ke pasar Eropa, Amerika, dan Asia. Di sisi lain, potensi perairan Kepri juga menjanjikan, seperti pengembangan budidaya lobster.
Berbagai sumber daya dan proyek tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, baik melalui perdagangan langsung maupun pajak. Namun, Agung mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang baik, celah penyimpangan bisa terjadi akibat intervensi dari dalam maupun luar pemerintahan.
“Kepri ini masuk provinsi dengan PAD besar. Kami lebih senang lagi ketika komitmen kepala daerah dapat meningkatkan dua kali lipat PAD di Kepri. Bahkan, kami meyakini Kepri berpotensi berkompetisi dengan Singapura,” tegasnya.
Skor Tinggi Perlu Diimbangi Implementasi
KPK terus memantau efektivitas tata kelola daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Rata-rata nilai MCSP 2024 dari delapan pemda di Kepri menunjukkan hasil positif dengan capaian 90 poin.
Namun demikian, Agung mengingatkan bahwa skor tinggi belum tentu mencerminkan kondisi lapangan yang sepenuhnya baik. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencatat rerata skor Kepri di angka 75,44—masih masuk kategori waspada.
“Keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah di Kepri dapat dimulai dari perencanaan yang menjadi embrio korupsi. Terjadinya defisit anggaran, sebenarnya ada celah dalam memainkan pos anggaran. Pemilihan pokir dan program-program harus dipikirkan secara baik, sehingga penyerapan anggaran optimal dan PAD tidak bocor. Semuanya tergantung para nahkoda (pemimpin di daerah) untuk bisa membawa daerahnya menjadi bersih dan berkah,” kata Agung.
Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa komitmen pemimpin menjadi fondasi utama dalam membangun kesejahteraan rakyat.
“Jika pimpinan melakukan hal jelek dan buruk, maka akan diikuti masyarakat. Kita berkomitmen untuk mengedepankan pembentukan etika masyarakat, sehingga berpengaruh pada program pencegahan korupsi di seluruh lini. Transparansi juga merupakan napas dari pemerintah yang bersih, sehingga kami melakukan perencanaan hingga evaluasi anggaran yang bisa dipantau langsung oleh masyarakat,” ungkap Ansar.
Sementara itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, turut menyoroti tantangan yang dihadapi pemda, terutama terkait regulasi kewenangan otonomi daerah.
“Natuna harusnya makmur. Tapi regulasi kewenangan tidak memihak pada kabupaten. Kami turut menyumbang PNBP ke pusat, hanya saja tidak banyak yang kembali ke kabupaten. Karenanya kami berkomitmen bersama KPK dapat meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari delapan pemda se-Kepri, baik dari tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Pertemuan ini memicu komitmen bersama dan memperkuat kolaborasi dalam mencegah korupsi.