KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • dorong regulasi transparan KPK dorong badan bank tanah tutup celah korupsi dalam kelola lahan negara

Dorong Regulasi Transparan, KPK Dorong Badan Bank Tanah Tutup Celah Korupsi dalam Kelola Lahan Negara

Berita KPK 17 Jun 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Bank Tanah memperkuat regulasi dan prosedur operasional secara transparan demi menutup potensi celah korupsi dalam pengelolaan tanah negara. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara KPK dan Badan Bank Tanah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/6).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahwa proses perolehan dan pengelolaan tanah sangat rawan disusupi praktik koruptif jika regulasi dan pengawasan tidak berjalan maksimal.

“Perolehan tanah rawan terjadi praktik korupsi. Saat pemberian izin dibarengi dengan pemberian sesuatu, atau ada deal yang tidak seharusnya, di situlah potensi korupsinya. Maka, regulasi atau SOP yang jelas sangat penting untuk menutup celah tersebut,” tegas Ibnu.

Senada, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Bank Tanah sebagai institusi strategis dalam pengamanan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

“Kami ingin Badan Bank Tanah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Aktivitasnya lebih terlihat, banyak bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tujuan dibentuknya Badan Bank Tanah ini betul-betul bisa mengamankan aset dan menghilangkan mafia tanah,” ujar Setyo.

Menurutnya, problem klasik seperti alih fungsi dan tumpang tindih kepemilikan lahan di kawasan strategis kerap merugikan negara. Diperlukan langkah antisipatif sejak awal agar upaya pemberantasan mafia tanah bisa berjalan efektif.

“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap proses pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” tambahnya.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik dorongan tersebut. Ia mengakui bahwa isu pertanahan sarat dengan konflik dan tantangan hukum, sehingga pendampingan dari KPK sangat dibutuhkan.

“Masalah tanah ini sensitif dan rumit, kami perlu pendampingan dari KPK. Tidak mudah kami mendapatkan tanah ini. Setelah mendapatkannya dan dibilang clean and clear, ternyata tetap ada tuntutan dan gugatan,” jelasnya.

Parman berharap kehadiran Badan Bank Tanah memberi kepastian hukum, baik bagi pemerintah maupun kalangan dunia usaha.

Pertemuan ini menjadi awal dari penjajakan rencana kerja sama antara KPK dan Badan Bank Tanah. Ketua KPK menutup pertemuan dengan menyampaikan harapan agar sinergi ini dapat memperkuat tata kelola dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Rencana perjanjian kerja sama akan memuat detail teknis yang dirumuskan bersama. Harapan kami, sinergi ini bisa memaksimalkan pendampingan KPK dalam pengelolaan tanah negara, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Setyo.

Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, termasuk Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, serta Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa. Sementara dari Badan Bank Tanah hadir Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo, Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Hakiki Sudrajat, serta Sekretaris Jarot Wahyu Wibowo.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Cilacap Perkuat Tata Kelola Daerah untuk Tutup Celah Korupsi
18 Jun 2025 3 min
KPK Tekankan Pentingnya Integritas di Dunia Usaha Lewat Bimtek Antikorupsi di Kota Depok
18 Jun 2025 2 min
Gandeng Universitas Muhammadiyah Ponorogo, KPK Bekali Karakter Integritas bagi Sivitas
17 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.