Bentuk Pemimpin Berintegritas: KPK Tekankan Kejujuran Harus Dibiasakan, Tak Sekadar Slogan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa kejujuran bukan sekadar semboyan moral, melainkan harus menjadi kebiasaan nyata dalam praktik birokrasi. Melalui pelatihan integritas bagi aparatur pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/10), KPK berupaya mendorong kepemimpinan yang bersih di tengah menurunnya tingkat integritas daerah.
Pelatihan ini menyasar pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan—mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga kepala OPD—sebagai bagian dari agenda nasional penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) dan tindak lanjut intervensi pencegahan korupsi di daerah.
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan pentingnya membiasakan kejujuran dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Jujur adalah hal biasa dan sudah seharusnya menjadi kebiasaan dalam setiap tindakan kita,” jelas Agung.
Pelatihan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin diikuti 42 peserta bersama pasangannya, dengan tujuan menanamkan nilai integritas hingga ke lingkungan keluarga. KPK menilai pembentukan karakter berintegritas dimulai dari rumah.
Peserta mendapatkan pembelajaran mengenai pencegahan korupsi, bahaya gratifikasi, delik pidana korupsi, serta dinamika integritas. Materi disampaikan oleh pejabat KPK, akademisi, dan pegiat antikorupsi dengan pendekatan reflektif agar peserta mampu menilai ulang keputusan dan budaya kerja yang mereka bangun.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dan menegaskan komitmen Pemprov Kalsel terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Ini menjadi bagian komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Sulaiman.
Ia menambahkan, tanpa integritas sebesar apa pun sumber daya yang dimiliki, tujuan pembangunan berkeadilan sulit tercapai.
Upaya ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga lewat penguatan karakter dan moral pejabat publik. Dengan sinergi KPK dan pemerintah daerah, nilai-nilai integritas diharapkan menjadi fondasi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.