KPK Tekankan Pentingnya Integritas di Dunia Usaha Lewat Bimtek Antikorupsi di Kota Depok
Di tengah persaingan bisnis yang makin dinamis dan kompleks, pelaku usaha tak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas. Hal inilah yang menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi bagi 90 pelaku usaha di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (18/6).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK ini bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menciptakan dunia usaha yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kita berada di era VUCA — Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity — atau era ketidakpastian. Di era ini, integritas bukan sekadar moralitas, melainkan fondasi utama agar pelaku usaha bisa bertahan dan terus tumbuh,” ujar Analis Tindak Pidana Korupsi Ditpermas KPK, David Sepriwasa.
David menekankan lima peran penting pelaku usaha dalam perekonomian nasional, mulai dari penggerak pertumbuhan, pelaku investasi dan inovasi, pencipta lapangan kerja, hingga kontribusi dalam bentuk pajak dan tanggung jawab sosial (CSR). Namun, seluruh peran itu, menurutnya, hanya dapat dijalankan secara optimal jika disertai komitmen pada etika bisnis yang sehat.
“Korupsi bukan hanya persoalan individu, tapi juga bisa melibatkan korporasi. Undang-undang kita sudah mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi. Maka, penting bagi pelaku usaha untuk menanamkan prinsip integritas dalam setiap lini bisnisnya,” tegas David.
Empat Prinsip ‘No’s’ sebagai Kompas Integritas
Dalam sesi penguatan nilai antikorupsi, KPK memperkenalkan empat prinsip “No’s” yang menjadi kompas moral bagi pelaku usaha, yakni No Bribery (tanpa suap), No Gift (tanpa hadiah tak wajar), No Kickback (tanpa komisi gelap), dan No Luxurious Hospitality (tanpa jamuan mewah berlebihan).
“Empat prinsip ini bukan sekadar jargon, tapi panduan yang bisa membantu pelaku usaha menghadapi dilema etika dalam keseharian bisnis,” tambah David.
Kegiatan ini disambut baik para pelaku usaha. Edmon Johan dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok menyebut rendahnya kesadaran kolektif sebagai salah satu akar korupsi yang turut memengaruhi dunia bisnis.
“Harus ada kesamaan visi antar-stakeholder. Kalau bisa, ada CCTV di setiap pelayanan untuk memperkuat pengawasan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua UMKM Bojongsari, Ina. Ia menilai bimtek ini membuka wawasan pelaku usaha, terutama dalam memahami mekanisme pengadaan yang kerap mereka temui di lapangan.
“Studi kasus yang diberikan KPK sangat mencerahkan, terutama terkait metode pengadaan, baik penunjukan langsung maupun tender dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Komitmen Pemkot Depok
Pemerintah Kota Depok pun menunjukkan komitmen dalam mendukung budaya antikorupsi di sektor usaha. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Zarkarsih, menegaskan pihaknya terus meningkatkan standar pelayanan publik untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan transparan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan berintegritas melalui optimalisasi perizinan online. Saat ini kami menggunakan aplikasi Simpok sebagai sistem satu pintu untuk perizinan usaha. Kami juga bersinergi dengan Diskominfo sebagai kanal informasi yang bisa ditindaklanjuti di PTSP,” jelasnya.
Sebagai penutup rangkaian bimtek, para peserta — termasuk perwakilan dari BUMD, perusahaan swasta, asosiasi, hingga UMKM — turut menyampaikan rencana aksi untuk mewujudkan dunia usaha yang bersih dari praktik korupsi.
Kilas Lainnya
