KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK fasilitasi hibah aset transportasi rp1077 miliar perkuat konektivitas papua barat daya

KPK Fasilitasi Hibah Aset Transportasi Rp107,7 Miliar, Perkuat Konektivitas Papua Barat Daya

Berita KPK 29 Jan 2026 2 min

Transportasi laut dan udara merupakan akses utama penyambung urat nadi konektivitas di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong. Namun, pemanfaatan aset strategis seperti pelabuhan dan bandara tidak akan optimal tanpa tata kelola yang baik dan kepastian pengelolaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, berhasil menuntaskan proses hibah aset strategis transportasi di wilayah tersebut, yang sempat tersendat selama tiga tahun. Langkah ini merupakan intervensi KPK guna mencegah aset negara terbengkalai akibat ketidakjelasan status hukum dan keterbatasan anggaran pemeliharaan di daerah.

Penuntasan ini ditandai dengan penandatanganan naskah hibah aset Pelabuhan Waisai  di Kabupaten Raja Ampat,  Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO), serta Menara Air Traffic Control (ATC) di Kota Sorong kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (29/1).

Total aset yang diselamatkan melalui peralihan kewenangan ini mencapai Rp107,7 miliar, yang terdiri dari aset Pelabuhan Waisai senilai Rp81 miliar serta Gedung VIP Bandara DEO dan infrastruktur pendukungnya senilai Rp26,7 miliar.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan hibah aset ini menjadi momentum strategis. Dengan pengelolaan di pemerintah pusat, kualitas layanan transportasi dan pembangunan daerah di Sorong dan Raja Ampat diharpkan meningkat.

“Ini adalah aset strategis transportasi laut dan udara, sekaligus urat nadi konektivitas kawasan Papua Barat Daya,” tegas Dian.

Lebih jauh, kata Dian, tata kelola konektivitas transportasi di Raja Ampat dan Sorong menghadapi sejumlah tantangan. Namun demikian, setiap tantangan dapat diselesaikan berkat komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kami terus dorong pemanfaatannya. KPK hadir untuk mencari solusi, sehingga aset maksimal dan tidak mangkrak,” tambahnya.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengatakan komitmen itu diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano, menyatakan dukungan penuh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Raja Ampat.

“Mengelola gerbang transportasi laut, perlu standar teknis dan keamanan dengan anggaran besar. Kami yakin, manajerial Pelabuhan Waisai bisa berkembang sangat baik,” tandas Iriano.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Sesditjen Hubla), Lolan Andi S. Panjaitan, menyatakan sinergi ini adalah mandat pelayanan publik. Pemerintah pusat menjamin segera mengoptimalkan fasilitas, guna memenuhi standar keselamatan masyarakat dan wisatawan.

“Pengelolaan pelabuhan diharapkan memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan,” ujarnya.

Melalui penandatanganan naskah hibah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola aset daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini, agar tidak ada modal negara yang terbuang sia-sia akibat ego sektoral atau ketidakpastian regulasi.

Tagging

Kilas Lainnya

Optimalisasi Pengelolaan Aset Kabupaten Mimika, KPK Cermati Potensi Kerugian Daerah
30 Jan 2026 3 min
Lewat Entry Meeting, KPK-BPK Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara
29 Jan 2026 2 min
KPK Fasilitasi Hibah Aset Transportasi Rp107,7 Miliar, Perkuat Konektivitas Papua Barat Daya
29 Jan 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.