KPK Dukung Mahasiswa FH UKI Bangun Penegakan Hukum Berintegritas lewat Pendidikan Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) pada Rabu (25/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kunjungan ini menjadi bagian dari pembinaan karakter dan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa, sekaligus rangkaian persiapan menuju National Moot Court Competition (NMCC) Prof. Soedarto yang akan digelar Universitas Diponegoro pada 2025.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasinya atas semangat para mahasiswa dalam memperdalam pemahaman terhadap proses peradilan pidana, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
“KPK secara konsisten membuka ruang dialog dan edukasi hukum bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai bagian dari program pendidikan antikorupsi berbasis kampus. Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari proses peningkatan kapasitas kepada mahasiswa dalam penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Ibnu.
Membangun Spirit Akademik dan Etika Penegakan Hukum
Lebih dari sekadar diskusi teknis litigasi dan simulasi peradilan, audiensi ini menjadi wujud komitmen KPK dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang sarat nilai integritas. Menurut KPK, pembelajaran hukum harus berjalan seiring dengan penguatan karakter agar lulusan hukum tidak hanya cerdas, tetapi juga beretika.
Ibnu menekankan bahwa mahasiswa hukum akan menghadapi tantangan kompleks dalam dunia penegakan hukum, sehingga penting untuk membangun kepekaan terhadap etika dan potensi konflik kepentingan.
“Simulasi peradilan seperti NMCC bukan sekadar ajang akademik, melainkan latihan nyata menegakkan hukum secara profesional, adil, dan bebas dari pengaruh kepentingan. Tak kalah penting, adab, etika, dan moral harus menjadi prinsip utama,” sambungnya.
Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
KPK berharap, kunjungan ini tidak hanya memperkuat kesiapan mahasiswa FH UKI untuk berkompetisi, tetapi juga memperluas wawasan mereka mengenai peran dan tantangan institusi antikorupsi dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.
“Kami percaya setiap perubahan dimulai dari ruang kelas. Mahasiswa yang tercerahkan hari ini akan menjadi pengambil kebijakan yang bersih di masa depan,” terang Ibnu Basuki.
Direktur Penuntutan KPK, Bima Prayoga, menambahkan bahwa penguatan kapasitas hukum yang diberikan KPK dapat menjadi bekal praktis yang bermanfaat dalam menghadapi kompetisi dan kehidupan profesional ke depan.
"Diharapkan adik-adik mahasiswa FH UKI mendapat bekal banyak yang tentunya diiringi doa dan semangat dalam mengikuti kompetisi," tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Delegasi Hukum UKI, Alexander C. Simbolon, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan KPK.
“Sebagai mahasiswa, kami membutuhkan pengalaman nyata dan wawasan yang relevan. Kunjungan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat kesiapan kami baik secara substansi hukum maupun nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Melalui pendekatan edukatif, pelatihan, dan kolaborasi, KPK terus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam gerakan antikorupsi. Kompetisi seperti NMCC menjadi momentum strategis untuk menanamkan nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas sejak dini dalam proses pendidikan hukum.
Kilas Lainnya
