KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK dorong kolaborasi tokoh agama dan tokoh masyarakat di jawa barat untuk suarakan antikorupsi

KPK Dorong Kolaborasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Jawa Barat untuk Suarakan Antikorupsi

Berita KPK 22 Mei 2025 3 min

Membangun integritas dan menanamkan nilai-nilai moral antikorupsi dapat dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan mimbar agama sebagai sarana penyampaian pesan-pesan antikorupsi. Pendekatan ini secara konsisten dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.

Pada Rabu (21/5), KPK kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi (NGOPI) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai moral, integritas, dan antikorupsi sejak usia dini, bahkan sejak bangku taman kanak-kanak hingga akhir hayat.

“Nilai-nilai antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini lewat pendidikan disertai peran serta orang tua, tokoh publik, hingga tokoh agama. Pendidikan itu salah satunya adalah menyebarkan kebaikan,” tuturnya.

Ibnu juga mengajak masyarakat untuk berani menolak segala bentuk kecurangan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Ia menyoroti bahwa korupsi kerap terjadi karena adanya tujuan atau kepentingan pribadi yang dibalut keserakahan.

“Mengapa korupsi bisa menjalar? Karena ada tujuan, kepentingan, dan keperluan tertentu. Korupsi juga terjadi karena adanya keserakahan. Kita harus berintegritas, yang berarti memiliki sikap jujur serta selaras dalam berpikir dan bertindak,” tambahnya.

Ibnu juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPK dan para tokoh agama serta publik, yang dinilai krusial dalam pelaksanaan tugas negara di bidang pemberantasan korupsi.

“Di sinilah KPK mewujudkan kolaborasi dengan para tokoh publik dan agama untuk melaksanakan tugas negara serta didukung peran serta masyarakat. Kami berharap, kolaborasi ini mampu membantu khususnya dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana korupsi,” pungkas Ibnu.

Bersinergi Jadi Solusi

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyatakan bahwa program “NGOPI” merupakan bentuk sinergi konkret antara pemda dan KPK.

“Ini merupakan wujud komitmen kami untuk membuka dialog serta menerima masukan. Selain itu, kami juga menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berkomitmen membuka diri, menerima evaluasi, memperbaiki kelemahan, serta membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Fajar.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjadi teladan dalam membangun sistem yang mampu menutup celah penyimpangan.

“Saya katakan, jadilah teladan dalam pikiran. Bangunlah sistem yang mampu menutup celah ketimpangan dan beranilah berkata tidak terhadap praktik-praktik kecurangan. Kemudian, bagi organisasi masyarakat jadilah bagian dari solusi, tidak hanya menjadi pengamat,” tutupnya.

Kegiatan di Sumedang ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian TU Kementerian Agama Jawa Barat Mohammad Ali Abdul Latief, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang Hamzah Rukmana, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Jajang Afifudin, Wakil Bupati Fajar Aldila, Sekretaris Daerah Titi Ruswati, serta Inspektur Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman.

Tokoh Agama jadi Garda

Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi juga digelar KPK di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (22/5) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Subang bebas korupsi. Pemanfaatan mimbar agama sebagai sarana penyampaian pesan antikorupsi, menunjukkan bahwa pemimpin atau tokoh agama mampu menjadi garda terdepan pembangunan integritas bangsa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Badruzaman mengungkapkan bahwa tokoh hingga kementerian agama harus menjadi garda terdepan yang berperan sebagai influencer dan role model. Langkah ini perlu dilakukan guna mempengaruhi masyarakat untuk menjauhi korupsi dan memilih jalan yang benar

“Korupsi dianggap sebagai perbuatan jahat yang tidak hanya merugikan negara, tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam islam, korupsi sudah jelas diharamkan serta dianggap sebagai tindakan yang tidak bermoral,” ucap Badruzaman.

“Kegiatan ini menjadi awal bagi Kabupaten Subang untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan Subang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian secara materi bagi negara, namun juga mencederai nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan di Subang ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam dan Ketua MUI Kabupaten Subang, Abdul Manaf.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah digelar di Pandeglang, Banten, pada Kamis (13/2) dalam bentuk Safari Keagamaan Antikorupsi dan NGOPI. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menanamkan budaya integritas.

Tagging

Kilas Lainnya

Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran
23 Mei 2025 2 min
Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Ajak Daerah Bergerak Tebar Pesan Berdampak
22 Mei 2025 2 min
Gugah Komitmen Antikorupsi Bengkulu, KPK Dorong Tata Kelola Daerah Lebih Transparan
22 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.