KPK Ajak Kepala Desa dan Mahasiswa Terapkan IDOLA, Cegah Korupsi di Desa dan Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan pendidikan antikorupsi, tak hanya untuk pejabat publik, tapi juga generasi muda. Dalam dua kegiatan terpisah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/4), KPK menyuarakan pesan yang sama: korupsi harus dicegah sejak dini, mulai dari desa hingga kampus.
Di GOR Jatidiri, sebanyak 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah berkumpul mengikuti Program Sekolah Antikorupsi. Di hadapan para kepala desa, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memperkenalkan konsep kepemimpinan “IDOLA” sebagai nilai dasar yang harus dijunjung para pemimpin desa: Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil.
"Banyak kasus korupsi yang menyeret kepala desa di Jawa Tengah. Ini harus menjadi keprihatinan dan peringatan bagi kita semua. Dana desa yang besar harus digunakan sepenuhnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Fitroh seusai acara.
Selain itu, Fitroh juga mengajak para kepala desa untuk menjalankan pelayanan publik yang cepat, total, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah, melalui prinsip yang ia sebut “GATOTKACA MESRA”.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan dukungannya pada upaya pemberantasan korupsi mulai dari desa. Ia menyatakan, saat ini sudah ada 30 desa antikorupsi dan 297 desa lain sedang diajukan untuk status serupa.
Tahun ini, Pemprov Jawa Tengah mengucurkan dana bantuan keuangan desa sebesar Rp1,2 triliun. Gubernur menekankan bahwa kepala desa tidak perlu takut selama bekerja sesuai aturan.
“Tak boleh lagi ada kepala desa yang diancam atau ditekan secara hukum, selama mereka bekerja sesuai dengan aturan. Negara akan hadir untuk melindungi,” ujar Luthfi.
Gubernur juga menyebutkan bahwa pengawasan pembangunan desa akan diperkuat melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, APIP, serta aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Urgensi Menanamkan Antikorupsi Sejak Dini
Di hari yang sama, Fitroh juga hadir sebagai pembicara pada kuliah umum di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Di hadapan mahasiswa, ia menyoroti pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini agar Indonesia tidak hanya bersih dari korupsi di tingkat pemerintahan, tapi juga di lingkup pendidikan. Karena itu, KPK telah memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum, agar nilai-nilai kejujuran dan integritas bisa diajarkan di sekolah hingga perguruan tinggi.
“Kesadaran masih rendah untuk tidak berperilaku korupsi. Perlu didorong agar generasi muda lebih peduli terhadap antikorupsi supaya Indonesia lebih maju, menyongsong Indonesia Emas,” ujarnya.
Dengan semangat yang sama, KPK menyasar desa dan kampus sebagai dua titik strategis pencegahan korupsi. Sebab dari sanalah masa depan bangsa dibentuk—melalui pemimpin yang jujur dan generasi muda yang tak tergoda korupsi.