KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • tpk dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi lingkungan pemerintah kota cimahi jawa barat
Unfinished 2020

TPK Dugaan Pemberian Hadiah Atau Janji Terkait Pengurusan Penanganan Perkara Korupsi dan Penerimaan Gratifikasi lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AMP Walikota Cimahi periode 2017 s.d 2022 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat. AMP terjerat OTT KPK pada Desember 2020 lalu. Ia diduga menerima suap dari Hutama Yonathan selaku Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. Selain itu, Ajay juga diduga melakukan suap terhadap Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan advokat bernama Maskur Husain. Atas perbuatannya, Ajay dijerat dengan pasal berlapis.

Urutkan Dari
    Gedung KPK

    Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

    Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
    Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
    021-2557-8300
    198 (Call Center)
    021 25578333 (Fax)
    informasi@kpk.go.id
    Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.