KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • dugaan tindak pidana korupsi tpk berupa suap pengurusan perkara di pn surabaya jawa timur
Unfinished 2022

Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Berupa Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya Jawa Timur

Kasus korupsi terkait dengan pengurusan kasus perdata pada permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur ialah tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap yang menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang terjadi pada Tahun 2022. Kasus ini bermula pada 19 Januari 2022, KPK menerima informasi terkait adanya pemberian dan penerimaan uang kepada Hakim PN Surabaya untuk penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon PT Soyu Giri Primedika yaitu Hendro Kasiono.

Urutkan Dari
    Gedung KPK

    Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

    Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
    Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
    021-2557-8300
    198 (Call Center)
    021 25578333 (Fax)
    informasi@kpk.go.id
    Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.