KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • penanganan perkara
  • dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri apd di kementerian kesehatan dengan sumber dana dari dana siap pakai dsp bnpb tahun 2020
Finished 2024

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan Sumber Dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB tahun 2020 menyeret BS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, SW Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), dan AT Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) sebagai tersangka. Surat Penetapan yang dikeluarkan BS selaku PPK untuk pengadaan APD di Kementerian Kesehatan dilakukan dengan tanggal backdate. Diduga terdapat pembayaran atas pengadaan APD meski belum ada kontrak ataupun pesanan dan penentuan nilai harga satuan APD tidak dilakukan berdasarkan harga pasar. Dalam surat tersebut tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara terperinci. Selain itu, Surat Pemesanan tersebut ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI turut menandatangani surat tersebut. Atas pengadaan tersebut, audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar.

Urutkan Dari
  • 05 Jun 2025 Peristiwa

    Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa yakni Budi Sylvana divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. AT atau Ahmad Taufik divonis 11 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Hakim juga menghukum Taufik membayar uang pengganti Rp 224,18 miliar subsider 4 tahun kurungan. Sementara Satrio Wibowo divonis 11 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Satrio juga dihukum membayar uang pengganti Rp 59,98 miliar subsider 3 tahun kurungan.

  • 16 Mei 2025 Jadwal Sidang

  • 02 Feb 2025 Peristiwa

    Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa KPK mendakwa BS, AT dan SW merugikan keuangan negara sebesar Rp 319,6 miliar.

  • 13 Nov 2024 Peristiwa

    KPK memenangkan sidang praperadilan melawan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) SW yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada Kemenkes dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020.

  • 01 Nov 2024 Peristiwa

    KPK Tahan satu tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020. Tersangka yang ditahan adalah Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri. KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Sylvana (BS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kemenkes serta Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia. Penahanan tersangka AT untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 sampai 20 November 2024.

  • 28 Okt 2024 Peristiwa

    KPK digugat secara praperadilan oleh Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Gugatan itu diajukan Satrio ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • 03 Okt 2024 Peristiwa

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Alat Plindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020. Para Tersangka tersebut adalah :

    1. BS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI 
    2. AT Direktur Utama PT PPM 
    3. SW Direktur Utama PT EKI 

    KPK selanjutnya melakukan penahanan pada dua Tersangka yaitu BS di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung ACLC, dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 3 - 22 Oktober 2024. Sedangkan untuk Tersangka AT akan dilakukan pemeriksaan pada jadwal berikutnya.

  • 03 Jul 2024 Peristiwa

    KPK menyatakan telah melakukan penyitaan asset dari para tersangka. Terdapat delapan aset milik tersangka yang telah disita penyidik KPK pada Juni 2024. Pertama, enam rumah dan dua unit apartemen milik ketiga tersangka yang berada di wilayah Jabodetabek dengan taksiran harta untuk kedelapan aset tersebut sebesar Rp30 miliar. Penyitaan uang tunai dari tersangka dan bisnis tersangka sebesar Rp1 miliar 540 juta.

  • 23 Apr 2024 Peristiwa

    KPK telah memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada saat pandemi COVID-19. Para saksi dimintai keterangan mengenai aliran dana dan dugaan biaya angkut distribusi APD yang melebihi batas standar. Keempat saksi tersebut adalah :

    1. Ferdian (Direktur Utama PT DS Solution Internasional)
    2. Agus Subarkah (Komisaris PT Nawamaja Silatama)
    3. Afnizal (Dokter)
    4. Dewi Affatia (Direktur PT Tria Dipa Medika)

  • 19 Apr 2024 Peristiwa

    KPK memanggil Dirut PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

  • 18 Apr 2024 Peristiwa

    KPK memeriksa anggota Komisi IV Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, sebagai saksi kasus korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. KPK mengusut dugaan keterlibatan Ihsan dalam salah satu perusahaan pengadaan APD.

  • 02 Feb 2024 Peristiwa

    KPK memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Oscar Primadi, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kemenkes. Selain itu juga diperiksa sebagai saksi Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.

  • 09 Jan 2024 Peristiwa

    KPK telah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kemenkes. Tiga saksi tersebut adalah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI tahun 2020 Budy Silvana dan advokat Admiral Herdi Pratama. Ketiga saksi dimintai klarifikasi tentang aliran uang di kasus ini.

  • 21 Nov 2023 Peristiwa

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kantor yang digeledah berlokasi di Surabaya dan Jabodetabek. Kantor yang digeledah adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, kemudian kantor LKPP dan rumah kediaman tersangka.

  • 10 Nov 2023 Peristiwa

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tengah melakukan penyidikan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lima orang diajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan, dimulai sejak Bulan November 2023. Pihak yang dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi APD di Kemenkes adalah:

    1. Budi Sylvana (PNS)
    2. Satrio Wibowo (swasta)
    3. Ahmad Taufik (swasta)
    4. A Isdar Yusuf (advokat)
    5. Harmensyah (PNS)

  • 09 Nov 2023 Peristiwa

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan terkait kasus ini dan sudah mengantongi sejumlah tersangka dalam kasus ini.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri
03 Okt 2024 1 min
Budi Sylvana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
NaN undefined NaN
Ahmad Taufik Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri
Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
NaN undefined NaN
Satrio Wibowo Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia
Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
NaN undefined NaN
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.