Laporan KPK
Memuat data capaian dan kinerja lembaga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK terhadap publik

Tahun 2025 menandai babak baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Pergantian kepemimpinan menghadirkan arah baru sekaligus penegasan kembali mandat utama lembaga: memperkuat dan mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam semangat tersebut, tema “Arah Baru, Kecepatan Penuh” menjadi penanda komitmen KPK untuk bergerak lebih sigap, adaptif, dan responsif menghadapi tantangan korupsi yang terus berkembang.
Versi Bahasa Lampiran

Lampiran Data keuangan tahun berjalan KPK merupakan laba bersih yang telah dipotong pajak

Sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam penggunaan anggaran
KPK mengawali Renstra 2025–2029 dengan menyelaraskan kebijakan pemberantasan korupsi terhadap prioritas pembangunan nasional melalui pendekatan integratif: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Fokus utama terletak pada penguatan dampak kebijakan, optimalisasi pemulihan aset lewat penanganan TPPU, serta transformasi budaya integritas. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan refleksi strategis guna memperkuat sinergi kolektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
Versi Bahasa
Dalam mengawal transisi kepemimpinan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, KPK dituntut untuk tetap profesional dalam penegakan hukum. Penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang dilakukan KPK di tahun 2024 tidak hanya menyasar pada kerugian negara, tetapi juga mengoptimalkan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Korporasi. Tidak lain tujuannya adalah untuk meningkatkan pengembalian aset hasil TPK yang sebesar-besarnya ke negara.
Versi Bahasa E-BooksMemuat data penyediaan informasi dan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KPK selama setahun
Memuat data capaian dan kinerja Dewan Pengawas sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara pada KPK
