Untuk meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di satuan pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan mengadakan webinar implementasi PAK dalam 3 batch pada tanggal 6-7 Maret, 13-14 Maret, dan 20-21 Maret 2024. Webinar ini diikuti oleh seluruh pengampu pendidikan di Indonesia.

“Sejak KPK didirikan pada tahun 2004, berbagai program dan kegiatan pendidikan antikorupsi diselenggarakan untuk membangun kesadaran, pemahaman, penanaman nilai-nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi.  Tujuannya untuk menguatkan sikap antikorupsi dalam diri setiap individu agar terhindar dari perilaku koruptif yang menjadi cikal bakal dari tindak pidana korupsi,” jelas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat membuka kegiatan.

Wawan menambahkan, KPK menyadari bahwa penyelenggaraan PAK di seluruh Indonesia tak dapat berjalan sendiri. Perlu peran serta seluruh elemen masyarakat agar tujuan pendidikan antikorupsi dalam membentuk generasi antikorupsi dapat tercapai. “Dan Dinas Pendidikan, Kanwil, Kantor Kemenag, Guru Sekolah/Madrasah, Kepala Sekolah/Madrasah, dan Pengawas Sekolah/Madrasah menjadi bagian dari aktor kunci,” papar Wawan.

Sebanyak 3.000 peserta mengikuti webinar ini melalui platform Zoom, dan tidak kurang dari 90.000 peserta mengikuti melalui saluran resmi YouTube KPK RI. Peserta dibekali dengan materi terkait panduan strategi nasional PAK yang telah diluncurkan pada akhir tahun 2023. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait karakter/profil pelajar Pancasila, perspektif PAK dalam Kurikulum Madrasah, materi tindak pidana korupsi, serta platform pemantauan dan evaluasi Jaga.id dan EMIS Kemenag.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, hadir untuk menjelaskan kaitan karakter profil pelajar Pancasila dengan karakter integritas. Dia juga memberikan contoh perilaku dari dimensi karakter integritas dan antikorupsi serta korelasinya dengan profil pelajar Pancasila.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama, Dr. M. Sidik Sisdiyanto, turut hadir dalam sesi Madrasah untuk menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai akhlakul karimah/terpuji/moralitas di dunia pendidikan sebagai angka pengali. Ini termasuk nilai-nilai antikorupsi karena anak didik tak cukup memiliki kelebihan di sisi prestasi semata, namun juga di sisi moral.

“Menteri Agama pernah menyampaikan sesuatu yang ironi, katanya, jika saya disuruh memilih di antara peserta didik yang cerdas-tidak bermoral dengan yang bodoh-bermoral, saya akan memilih peserta didik yang bodoh-bermoral. Alasannya, moralitas akan menjaganya dari kemungkinan merusak orang lain,” tutur Sidik.

KPK berharap webinar ini dapat menjadi referensi bagi sekolah/madrasah di Indonesia untuk melakukan implementasi PAK dengan lebih spesifik, tepat, dan berdampak. Mulai dari proses perencanaan, implementasi, evaluasi, publikasi, hingga pelaporan di platform jaga.id ataupun EMIS Kemenag. Ini sejalan dengan upaya KPK dalam menciptakan generasi antikorupsi pada sektor pendidikan yang berintegritas.