Jakarta, 6 Juli 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang periode pendaftaran untuk seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023. Pendaftaran seleksi ini selanjutnya akan dibuka bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2023 mendatang.

Adapun tahapan yang akan diikuti para peserta seleksi adalah sebagai berikut:

No.

Kegiatan

Batas Waktu

1.

Pengumuman dan Pendaftaran online dengan upload berkas

s.d. 20 Juli 2023

2.

Pengumuman hasil seleksi administrasi

25 Juli 2023

3.

Penulisan policy brief / makalah dan bahan presentasi

1 Agustus 2023

4.

Pengumuman hasil penilaian penulisan policy brief l makalah

15 Agustus 2023

5.

Asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural

22 - 25 Agustus 2023

6.

Pengumuman hasil asesmen

5 September 2023

7.

Tes Kesehatan

11 September 2023

8.

Pemaparan makalah dan wawancara

12 - 15 September 2023

9.

Pengumuman 3 (tiga) terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama

22 September 2023


Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar.

KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi, melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Informasi selengkapnya dan jika terdapat perubahan jadwal dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917