Jakarta, 17 Desember 2021 –  Melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia mendorong pendekatan multi-stakeholder untuk mencegah dan memerangi korupsi dengan memperkuat kemitraan dengan organisasi internasional, individu dan kelompok di luar sektor publik.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Dian Novianthi menyampaikan ini  dalam penyelenggaraan Side Event bertemakan “Multi-stakeholder Collaboration in Anti-Corruption: A Perspective from G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG)” di hari keempat penyelenggaraan sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi/Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir, pada 16 Desember 2021.

Side event ini diselenggarakan atas inisiatif KPK selaku focal point G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Indonesia sebagai bagian dari Road to the G20 Indonesian Presidency in 2022 Programmes. Indonesia menyelenggarakan side event ini berkolaborasi dengan Australia.

"Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menghambat persaingan pasar, merusak supremasi hukum dan mengikis kepercayaan warga negara terhadap institusi”, kata Dian.

Karena itu, Indonesia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa memerangi korupsi sendirian. Indonesia, selaku pemegang presidensi G20 ACWG tahun depan menyampaikan bahwa G20 kini memiliki 10 Engagement Groups selaku perwakilan dari kelompok pemangku kepentingan di luar pemerintah, yaitu: Business20, Labour20, Civil20, Science20, Urban20, Youth20, Think20, Woman20, Parliament20 dan SAI20.

Kemitraan antara G20 ACWG dan Engagement Group telah dikembangkan dengan menyambut baik kontribusi mereka dalam proses penyusunan dokumen kesepakatan G20  dan mendukung upaya mereka dalam mendorong implementasi komitmen – komitmen G20 ACWG.

Indonesia juga menyoroti peran penting dan kontribusi Organisasi Internasional untuk G20 ACWG. Organisasi Internasional, seperti UNODC, OECD, FATF, IMF, Bank Dunia, yang telah memberikan panduan teknis untuk memastikan kualitas dokumen kesepakatan G20 dan koherensi dengan kerangka hukum multilateral yang ada.

Dian menambahkan, kerjasama merupakan elemen penting untuk menentukan program dan kebijakan akan menghasilkan hasil yang optimal. “Tujuan bersama dalam antikorupsi tidak dapat dicapai tanpa upaya kolektif dari semua kelompok masyarakat.“

Tahun depan, Indonesia dan Australia akan menjadi ketua bersama Kelompok Kerja Anti-Korupsi G20. Indonesia akan mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik dan swasta, dan memperkuat kerja sama internasional.

Konferensi UNCAC COSP ini dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani. Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik diantara negara-negara mengenai berbagai upaya anti korupsi, meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan reviu mekanisme UNCAC.

Indonesia berpartisipasi aktif selama penyelenggaraan pertemuan dengan beranggotakan wakil dari unsur Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KBRI/PTRI Wina dan KBRI Kairo.

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

Call Center 198

www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Pencegahan

Ipi Maryati Kuding - 0811864648