Lebarkan sayap dan energi pemberantasan korupsi, Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua periode 2023-2025 resmi dikukuhkan di sela-sela Hakordia Papua 2023 yang digelar di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa (14/11).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyambut baik pengukuhan para PAKSI Papua yang berjumlah 26 orang ini. “Keberadaan PAKSI di daerah merupakan wujud perpanjangan tangan KPK untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” tutur Tanak.

Salah satu cara yang dilakukan PAKSI, lanjut Tanak, yakni mensosialisasikan pemahaman tentang korupsi kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat paham dengan nilai-nilai antikorupsi dan mampu menutup celah perilaku koruptif.

Keberadaan penyuluh antikorupsi sendiri merupakan wujud kolaborasi energi pemberantasan korupsi dalam membangun negeri yang maju, makmur, dan lekat dengan budaya antikorupsi. Penyuluh Antikorupsi, kata Tanak, memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi, serta memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun yang turut mengukuhkan Forum PAKSI Papua menuturkan, forum ini dibentuk sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan pencegahan. Apalagi PAKSI Papua juga berasal dari kabupaten/kota dengan melibatkan semua elemen masyarakat, seperti pegiat antikorupsi hingga inspektorat dan kementerian/lembaga terkait.

“Forum ini sebagai wadah untuk mengedukasi dan meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapan bersama ke depan, Papua bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi, maupun nepotisme, di semua lini dan sektor,” kata Ridwan.

Peringatan Hakordia Papua yang berlangsung pada 14-16 November 2023 ini, melibatkan 11 perwakilan wilayah yang diundang yaitu dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.