Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dengan menggelar upacara di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (1/10). Dengan tema ‘Bangkit Bergerak Bersama Pancasila’, upacara diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa yang bertugas sebagai pembina upacara, mengajak seluruh insan KPK memperingati sekaligus memaknai hari kesaktian pancasila sebagai momentum mengingat jasa para pahlawan dalam mempertahankan Negara Indonesia. “Nilai-nilai dari Kesaktian Pancasila sepatutnya kita jiwai dan dijadikan roh serta energi untuk membentuk karakter bangsa agar terbebas dari rongrongan golongan dan paham-paham yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila,” kata Cahya.

Lanjutnya, di hadapan Tuhan Yang Maha Esa seluruh insan KPK harus membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karenanya, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tidaklah mungkin bisa dikerjakan sendiri. Cahya berpesan, diperlukan persatuan dalam keanekaragaman untuk saling menjaga dan menguatkan satu sama lain dalam perwujudan cita-cita bangsa yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi penyemangat dan tauladan untuk kita sebagai anak bangsa. Pada hakikatnya Pancasila merupakan jalan pikiran dan falsafah hidup bangsa Indonesia, di balik kesaktian tersebut memiliki makna penting bahwa Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh diubah oleh siapapun,” jelas Cahya.

Selain itu, Pancasila menjadi pengingat di tengah semua situasi dan kondisi, kedaulatan Indonesia berdasarkan keadilan sosial dan persatuan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, perlu direfleksikan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai awal yang baik untuk menyatukan cita-cita dan langkah kedepan.

Cahya juga mengatakan, hingga saat ini KPK masih memegang prinsip Pancasila dan independen. Dia juga meminta semua pihak memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan semangat antikorupsi agar Indonesia bebas dari korupsi.

Di sini, KPK diamanatkan sebagai motor penggerak pemberantasan korupsi, sebagai bagian untuk menuju jembatan emas masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Oleh karenanya, lanjut Cahya, Insan KPK dalam mengemban amanah tugas pemberantasan korupsi harus meresapi empat hal penting.

Pertama, pemberantasan korupsi merupakan jembatan emas menuju keadilan dan kesejahteraan yang wajib dijadikan visi seluruh Insan KPK. Kedua, walaupun memiliki latar belakang beragam, tetapi kebersamaan dan persatuan akan membuat KPK semakin kuat dalam memberantas korupsi.

Ketiga, pemberantasan korupsi harus terus dikolaborasikan dengan seluruh elemen bangsa. Keempat, pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah conditio sine qua non atau prasyarat mutlak untuk menggapai cita-cita menjadi sebuah negara yang adil, makmur, dan sejahtera seperti dicita-citakan para pendiri bangsa.