Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri kegiatan Webinar pendidikan anti korupsi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kamis (21/4). Pertemuan yang berlangsung secara virtual dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom, serta perwakilan GMKI.

Pertemuan tersebut digelar GMKI dengan tujuan untuk membangun peran mahasiswa dan pemuda gereja dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, korupsi yang sudah merajalela menjadi seperti budaya yang turun temurun dilakukan para pemerintah dan pejabat negara hingga sektor swasta seperti perusahaan.

“Sebagai bangsa Indonesia kita masih mempunyai harapan yaitu para pemuda. Peran pemuda di Indonesia untuk memberantas korupsi sungguh sangat penting, karena sebagai calon pemimpin bangsa para pemuda ini harus menanamkan sikap anti korupsi dalam kehidupan,” ujar Firli.

Firli berharap peran pemuda dalam pemberantasan korupsi dapat dimulai dengan cara yang sederhana, seperti menanamkan dalam diri bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat tercela dan merugikan negara serta masyarakat. Melalui sistem pendidikan, pemuda harus berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ada Indonesia, dengan memahami serta meneladankan pendidikan anti korupsi.

“Melalui pendidikan agama contohnya, dilakukan untuk memberikan edukasi dan penyadaran bahwa setiap tindakan yang dilakukan selalu diawasi oleh Tuhan dan akan dimintai pertanggung jawaban. Selain itu, memberikan pemahaman pendidikan anti korupsi di kalangan paling bawah yaitu kampung dan keluarga, agar nilai- nilai anti korupsi ini masuk dalam setiap sendi kehidupan masyarakat secara umum,” jelas Firli.

KPK sendiri menurut Firli mempunyai kepentingan dengan para pemuda, karena dalam orkestrasi pemberantasan korupsi, pemuda harus terlibat di dalamnya.

“Sama halnya dengan orkestrasi pemberantasan korupsi di kamar kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Pemuda harus ambil peran dan melakukan pengawalan dan penguatan pemberantasan korupsi,” pungkas Firli.

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto menambahkan, peran pemuda sangat diperlukan untuk lebih mengoptimalkan proses pemberantasan korupsi, mengingat karakteristik dan sejarah pemuda yang selalu menjadi pelopor perubahan di Indonesia.

“Tentu saja upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemuda akan memberikan efek yang luar biasa, agar kedepannya Indonesia dapat diwujudkan sebagai negara yang terlepas dari tindakan korupsi,” tutup Kumbul.