Salah satu masalah terbesar pemberantasan korupsi di Indonesia adalah tiadanya komitmen dan integritas pimpinan dalam sebuah lembaga.  Agar korupsi dapat dicegah, para pemangku kepentingan perlu bekerjasama secara terus menerus sembari memperbaiki sistem yang ada.

Pesan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (11/4). Kegiatan ini merupakan rangkaian program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan yang dilakukan KPK di sejumlah wilayah di Indonesia sejak awal tahun ini.

Bertempat di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, kegiatan itu dihadiri Gubernur Provinsi Sulbar Andi Ali Baal Masdar, Direktur Investigasi Instansi Pemerintah BPKP Arief Tri Hardiyanto, Inspektur IV Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, Kasubdit Pekerjaan Konstruksi LKPP Hardi Afriansyah, Kapolda Provinsi Sulbar Baharuddin Djafar, Ketua DPRD Provinsi Sulbar Amalia Aras, Sekda Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin, Para Bupati se- Provinsi Sulbar, Kajati Sulselbar diwakili Kajari Mamuju, Para Ketua/ Wakil Ketua DPRD Kabupaten se- Provinsi Sulbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Lukman Umar, para Kepala SKPD lingkup Provinsi Sulbar dan tamu undangan sebanyak 150 orang.

Alex menyatakan bahwa terdapat potensi korupsi di pemerintahan yang berasal dari sisi penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, serta rekrutmen promosi dan mutasi pegawai. “Sebaik apapun sistem tidak akan berjalan tanpa integritas. Sebaliknya, sistem yang masih belum baik tapi berintegritas akan jalan juga,” ucap Alex yang menekankan pentingnya integritas pimpinan. Alex juga meminta agar acara rapat koordinasi tersebut bukan hanya seremonial belaka. Harus ada sinergitas rencana aksi Kepala Daerah yang akan dipantau KPK. “Kenapa kita hadirkan Kemendagri selaku pembina kepegawaian di tingkat pusat, BPKP, LKPP, Polda dan Kajari, agar terjadi sinergi secara berkelanjutan dalam rangka pencegahan korupsi di Sulbar,” kata Alex.

Inspektur IV Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga dalam paparannya menyebutkan bahwa korupsi terjadi di mana-mana, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun pejabat kementerian/ lembaga. Oleh sebab itu, perlu penguatan perencanaan dan penganggaran melalui aplikasi e-planning dan e-budgeting. Penguatan perencanaan dibutuhkan karena sering terjadi inkonsistensi antara dokumen perencanaan dengan implementasinya. Selain itu, diperlukan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui revisi peraturan yang sudah ada sampai dengan peningkatan independensi APIP.

Dalam kesempatan berikutnya, Direktur Investigasi Instansi Pemerintah BPKP Arief Tri Hardiyanto menekankan pentingnya penguatan SPIP dan peran APIP dalam pengelolaan keuangan negara/ daerah. SPIP yang efektif pada seluruh tahapan pengelolaan keuangan dan peran APIP yang optimal dapat mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Lambatnya peningkatan maturitas SPIP disebabkan oleh SPIP yang belum menjadi kebutuhan manajemen, belum dilakukannya analisis risiko serta kurangnya peran APIP dalam mendorong penyelenggaraan SPIP. “Target SPIP Nasional pada tahun 2019 masih jauh dari harapan,” ungkap Arif.

Kasubdit Pekerjaan Konstruksi LKPP Hardi Afriansyah mengingatkan seluruh pihak agar melaksanakan empat pilar reformasi pengadaan yang meliputi regulasi, kelembagaan dan SDM, market practice, serta integritas. Keempat pilar ini akan saling berkait dalam membentuk suatu sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel.

Rapat Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen antara para Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar, Kepolisian, Kejaksaan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Sulbar, Gubernur Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, dan Pimpinan KPK, serta ditutup dengan konferensi pers.

Sehari sebelumnya, 10 April 2014 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan audensi dengan APH, BPK, BPKP, dan Inspektorat Daerah di Wilayah Sulbar dalam rangka sinergitas dan kerjasama untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dihadiri lebih dari 50 peserta. Alex mengungkapkan APIP harus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dan melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Alex juga berpesan agar mencari tahu penyebab dari perilaku korupsi. “Tanpa mengetahui penyebabnya kita hanya melakukan penindakan tanpa melakukan pemberantasan,” ungkap Alex.

(Humas)