Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Aplikasi Belanja Online (BEJO) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Timur melalui acara yang digelar Pemkot Jawa Timur bertajuk ‘Jawa Timur Bangkit Dengan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa’ yang digelar secara daring, pada Senin (22/11).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir secara daring, dalam paparannya mengatakan tentang pemanfaatan teknologi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan untuk membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai upaya pencegahan korupsi yang akan dirasakan dampaknya oleh para pelaku usaha kecil, menengah maupun pelaku usaha besar,” katanya.

Ghufron menambahkan, inisiatif penggunaan teknologi dalam pengadaan barang/jasa yang kemudian sering dikenal dengan istilah e-katalog, merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya korupsi di Kementerian/Lembaga.

“Tetapi lebih jauh lagi digitalisasi melalui e-katalog ini juga dapat membuka kesempatan pasar yang lebih luas bagi pelaku UKM untuk dapat mengembangkan bisnisnya dan menciptakan pasar yang kompetitif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelasnya lagi.

Ghufron juga berpesan agar jangan terlena dengan penggunaan e-katalog atau belanja online ini, karena bukan berarti hal tersebut akan bebas dari tindakan-tindakan korupsi. “Contohnya KPK temukan di beberapa daerah lain yang negosiasinya itu tidak melaui sistem – artinya dia tidak dikontrol oleh sistem sehingga menyebabkan terjadinya tindakan korupsi. Untuk itu sumber daya manusianya juga harus diperkuat, jadi terdapat sinkronisasi antara sistem dan perilaku sdm yang baik, yang tidak koruptif,” Ghufron menyimpulkan.

Di sesi selanjutnya, Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dengan adanya Jatim Bejo, diharapkan tidak hanya mendorong proses perubahan semata, namun juga proses transparansi dalam proses digitalisasi.

"Kita ingin mendorong bagaimana percepatan internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi, proses pengadaan barang dan jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan e-marketplace Jatim Bejo. Kami yakin upaya ini bisa terus kita lakukan dengan maksimal,"

Khofifah tidak memungkiri bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dialami oleh pelaku usaha tertentu dalam penerapan aplikasi ini. Pasalnya, bagi usaha mikro atau kecil hal ini masih menjadi tantangan tersendiri. “Sehingga kita harus mendukung hal-hal yang bisa memperluas penjangkauan untuk bisa menyerap produk-produk dari pegiat usaha mikro atau usaha kecil, tentunya dengan bersandar pada regulasi yang berlaku,” jelas Khofifah.