Jumlah Wajib LHKPN Tahun Lapor 2022 per 31 Desember 2023 adalah 371.096 orang, dengan jumlah yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 367.014 orang sehingga tingkat pelaporan LHKPN secara nasional sampai dengan tanggal tersebut sebesar 98.90%.

Untuk tingkat kepatuhan masing-masing bidang dapat disampaikan sebagai berikut:

Bidang

Wajib Lapor

Sudah Lapor

Belum Lapor

Pelaporan (%)

Sudah Lengkap

Belum Lengkap

Kepatuhan (%)

Eksekutif

289,997

287,094

2,903

99.00%

277,624

9,470

95.73%

Yudikatif

18,515

18,433

82

99.56%

18,105

328

97.79%

Legislatif

20,028

19,147

881

95.60%

18,427

720

92.01%

BUMN/BUMD

42,556

42,340

216

99.49%

41,638

702

97.84%

Total

371,096

367,014

4,082

98.90%

355,794

11,220

95.88%

 *Per 31 Desember 2023

 

Untuk status pelaporan atas LHKPN yang diterima oleh KPK setelah dilakukan verifikasi administratif oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, jumlah yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 355,794 orang sehingga tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional sampai dengan tanggal tersebut sebesar 95.88%.