• Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Sidang Tipikor
    • Klarifikasi Hoax
    • Daftar Pencarian Orang
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Kajian
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Informasi Publik
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • LHKPN
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • waspadai upaya pemerasanpenipuan mengatasnamakan KPK

Waspadai Upaya Pemerasan/Penipuan Mengatasnamakan KPK

Klarifikasi Informasi Hoaks 25 Sep 2024 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya media massa yang menggunakan identitas berupa logo dan nama menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian berpotensi disalahgunakan untuk upaya pemerasan ataupun penipuan terhadap masyarakat atau pihak lainnya.

KPK tegas meminta kepada pihak yang melakukan tindakan pemerasan ataupun penipuan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus pelanggaran hukum yang mengatasnamakan KPK.

Media resmi yang dikelola KPK melalui Biro Humas hingga saat ini adalah situs resmi lembaga dengan alamat https://www.kpk.go.id, media sosial KPK dengan nama akun @KPK_RI (Twitter), @official.KPK (Instagram), KPK RI (YouTube) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (Facebook). Adapun media-media lainnya yang memiliki nama maupun logo serta identitas lainnya yang menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dipastikan tak memiliki keterkaitan dan tidak dikelola oleh Biro Humas KPK.

KPK mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, BUMN/BUMD serta masyarakat yang mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai Insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun Call Center 198.

KPK bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas upaya penipuan ataupun pemerasan seperti ini, dimana sebelumnya para pelaku dengan modus seperti ini telah ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK: Mahasiswa Punya Peran Strategis Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua
17 Jul 2026 2 min
KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Pengendalian Gratifikasi
17 Jul 2026 2 min
Dana Otsus Papua Jadi Fokus Pembenahan, KPK Perkuat Sistem Cegah Korupsi
16 Jul 2026 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.