KPK Gandeng Mahasiswa Institut STIAMI dalam Bimtek Pemuda Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci penting. Untuk itu, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemuda Antikorupsi bersama Spesialisasi Mahasiswa Antikorupsi (SIMAK) Institut STIAMI di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Jumat (8/8).
Mengusung tema “Dari Pemuda untuk Negeri: Berantas Korupsi Tanpa Henti”, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Harino menyoroti potensi besar pemuda Indonesia. Berdasarkan data BPS 2025, pemuda mencakup 21,88% populasi atau sekitar 62,2 juta jiwa.
Rino menegaskan, meski KPK telah menetapkan lebih dari 1.200 tersangka sejak 2004, penindakan semata tidak cukup. "Kalau terus menangkap, apakah efektif pemberantasan korupsi? Tentu tidak," ujarnya.
Untuk itu, KPK menerapkan strategi trisula: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Pencegahan difokuskan pada perbaikan sistem agar bebas dari celah korupsi, sementara pendidikan ditujukan untuk menanamkan pemahaman antikorupsi sejak dini.
Rino mengapresiasi komitmen mahasiswa SIMAK yang antusias mempelajari isu antikorupsi, berharap mereka kelak menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Teman-teman dalam 10 atau 15 tahun ke depan perjalanannya masih panjang, harus dibekali dengan pemahaman agar tidak melakukan korupsi suatu hari nanti,” pesannya. Ia juga mengingatkan bahwa koruptor termuda bisa berusia 24 tahun.
Ia mendorong mahasiswa untuk berkarya melalui jurnal atau kajian sederhana tentang antikorupsi, sekaligus membuka peluang kolaborasi, baik untuk pelaporan tindak pidana korupsi maupun kegiatan edukasi lainnya.
Pemuda sebagai Agent of Change
Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Faradilla Eka Amanda, menegaskan bahwa pemuda adalah agent of change atau agen perubahan, yang dapat berkontribusi bahkan dari hal kecil. “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kita sebagai pemuda harus bisa melakukan perubahan dan menanamkan integritas mulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Faradilla memperkenalkan sembilan nilai integritas KPK: jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, adil, dan peduli. Ia menekankan pentingnya nilai kejujuran. “Kalau kita menanamkan kejujuran dalam hal-hal kecil, kita sudah turut berkontribusi dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.
Ia memaparkan tiga bentuk peran serta pemuda:
- Bidang pendidikan – menjadi perpanjangan tangan KPK untuk menyebarkan nilai antikorupsi, misalnya sebagai penyuluh di daerah.
- Bidang pencegahan – membuat karya tulis, kajian, atau kritik untuk perbaikan regulasi, serta memantau LHKPN penyelenggara negara.
- Bidang penindakan – menjadi pelapor berkualitas melalui mekanisme resmi, termasuk call centre 198.
Komitmen Berkelanjutan
Ketua Umum SIMAK STIAMI, Anggar, menilai pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan komitmen bersama dalam menyebarluaskan nilai antikorupsi.
"Pertemuan hari ini begitu penting untuk peran serta masyarakat dalam bernegara, serta menumbuhkan komitmen kita dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi. Semoga kerjasama kita hari ini bisa terus terjalin dengan baik," ujarnya.
Kilas Lainnya
