Dorong Transparansi, KPK Rekomendasikan Magelang Perkuat Pengawasan Pengadaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berbenah secara menyeluruh. Pembenahan tata kelola berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran guna menutup celah korupsi.
Langkah proaktif ini diambil, usai KPK menemukan adanya ketidakselarasan. Pasalnya, capaian administratif Pemkab Magelang melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024, sudah tinggi, yaitu sebesar 94 poin.
Meskipun begitu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 mencatatkan skor 72,37 atau masuk kategori ‘Rentan’. Ketidakselarasan ini menjadi pemicu bagi KPK, untuk mengeluarkan 17 rekomendasi perbaikan mendesak bagi Pemkab Magelang.
Dorongan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam Rapat Koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemkab Magelang di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/11). Azril menekankan, koordinasi ini guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah, terutama belanja strategis, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Masih ada perbedaan data yang dapat diakses publik. KPK mendorong Pemkab Magelang menjalankan asas transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak ada persepsi negatif dari masyarakat,” terang Azril.
Lebih lanjut, menurut Azril, keterbukaan informasi publik dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah menjadi sangat krusial. Selain itu, koordinasi ini berfokus pada aspek perencanaan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Meskipun capaian MCSP Pemkab Magelang tinggi, dan menunjukkan komitmen yang baik, namun KPK menilai masih perlu penguatan pada sektor pengadaan. Nilai indikator PBJ strategis hanya mendapat nilai 62, menandakan perlunya peningkatan pengawasan dan sistem kontrol internal.
Sementara, hasil SPI yang berada di kategori ‘Rentan’, menunjukkan masih terdapat ruang besar guna memperkuat budaya integritas. Adapun KPK menyoroti tiga area utama yang perlu diperkuat, mengingat masih terdapat celah korupsi, mulai dari konflik kepentingan hingga pengadaan.
Salah satu sorotan tajam KPK, yaitu terkait anomali pokok pikiran (pokir) anggota dewan dengan usulan hibah mencapai sekitar Rp16 miliar. Pola ini dinilai sangat rawan disalahgunakan, hingga berpotensi memunculkan praktif proposal fiktif dan komitmen fee.
“Pokir harus menjadi saluran aspirasi masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan. Risiko praktik proposal fiktif dan komitmen fee, harus dicegah dengan memperkuat pengawasan,” tegas Azril.
Di sisi lain, Pemkab Magelang dinilai telah efisien dengan hampir separuh belanja pengadaannya, yaitu sebesar Rp311 miliar (49,12 persen) dari total pengadaan dan pengadaan langsung sebesar Rp106 miliar (16,31 persen), dilakukan melalui e-purchasing. Meskipun begitu, KPK mengingatkan mekanisme ini tetap memiliki celah, jika tidak diawasi ketat.
“E-purchasing memang efisien, tapi tetap ada potensi pengkondisian. Pengawasan harus diperkuat agar prosesnya bersih dan bebas kepentingan,” pungkasnya.
Aspek lain yang menjadi perhatian KPK, yaitu rendahnya Kemandirian Fiskal Kabupaten Magelang. Dari proyeksi total pendapatan daerah mencapai Rp2,69 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp600 miliar, realisasi hingga November 2025 baru mencapai sebagian kecil, yakni Rp42,72 miliar.
Realisasi ini, di antaranya berasal dari pajak daerah sebesar Rp15,93 miliar dan retribusi daerah senilai Rp24,32 miliar. “Ini menunjukkan, harus ada perhatian lebih dari jajaran Pemkab Magelang, sehingga terwujud kemandirian fiskal,” terang Azril.
Dari berbagai evaluasi tersebut, KPK merekomendasikan 17 perbaikan bagi Pemkab Magelang, di antaranya perencanaan dan mekanisme hibah yang ditujukan ke badan, lembaga, atau organisasi bukan kepada perseorangan; pokir anggota legislatif harus berbasis kebutuhan masyarakat; hingga menghindari konflik kepentingan dari setiap pengadaan proyek.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Saat ini kami tengah menyiapkan dashboard monitoring guna memastikan seluruh proses di perangkat daerah dapat dipantau secara real-time,” ungkapnya.
KPK berharap, pembenahan sistemik dan komitmen proaktif Pemkab Magelang ini, tidak sekadar memperkuat budaya integritas dan kepercayaan publik, namun turut memastikan pembangunan daerah benar-benar berjalan efektif sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.