KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • dies natalis ke 70 ipdn KPK tekankan integritas aparatur jadi senjata melawan penyimpangan

Dies Natalis ke-70 IPDN: KPK Tekankan Integritas Aparatur Jadi Senjata Melawan Penyimpangan

Berita KPK 31 Mar 2026 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, masa depan tata kelola pemerintahan berada di tangan aparat yang berani memutus rantai konflik kepentingan. Pada Dies Natalis ke-70 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (31/3), KPK menekankan integritas aparatur merupakan pondasi utama penentu sebuah sistem pemerintahan mampu melayani rakyat atau justru menjadi sarana kebocoran sumber daya negara.

Di hadapan civitas akademika dan para praja IPDN, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengatakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia kerap terjadi akibat benturan antara kewenangan besar, lemahnya transparansi, serta konflik kepentingan.

Oleh karena itu, lulusan IPDN sebagai calon pemimpin birokrasi dituntut untuk tidak sekadar patuh secara administratif, melainkan harus mendesain sistem yang mampu menutup peluang penyimpangan sebelum terjadi.

“Pencegahan korupsi bukan sekadar kerja satu lembaga, melainkan orkestra nasional. Pamong praja layaknya dirigen, yang harus berani menolak ketika sistem mulai menyimpang,” tegas Agus dalam orasi ilmiahnya.

Lebih jauh, Agus membedah zona merah birokrasi yang masih menghantui pemerintahan, yaitu pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, hingga manajemen sumber daya manusia (SDM). Salah satu sorotan tajam, yakni melemahnya sistem merit dalam promosi dan mutasi jabatan yang kerap menjadi pintu masuk praktik korupsi.

KPK menilai ketika kewenangan dan relasi kekuasaan bertemu tanpa kontrol kuat, ruang KKN akan otomatis terbuka. Melalui penguatan Sistem Integritas Nasional (SIN) dan aksi terukur, KPK mengajak civitas akademika IPDN memastikan setiap calon aparatur memahami cara mendeteksi negosiasi informal dalam layanan publik dan menghentikannya sebelum terjadi kerugian negara.

Orkestrasi Pencegahan dan Pendidikan

Upaya pencegahan korupsi tidak dapat dikerjakan satu lembaga saja. Ini lah makna penting Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi orkestrasi nasional—terfokus, terukur, dan lintas sektor.

Stranas PK menghadirkan pendekatan sistemik yang menghubungkan agenda antikorupsi dengan reformasi birokrasi, pengelolaan keuangan negara, perizinan dan tata niaga, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.

Dalam kerangka tersebut, KPK tidak ditempatkan sebagai satu-satunya aktor utama, melainkan katalis dan penggerak orkestrasi nasional pencegahan korupsi. KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) berkolaborasi aktif bersama empat kementerian/lembaga anggota Timnas PK lainnya, yaitu Kementerian PAN RB (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden.

“Timnas PK memastikan arah kebijakan tetap konsisten, mendorong sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemda, serta mengawal implementasi agar tetap terukur dan akuntabel,” imbuh Agus.

Dengan demikian, Agus menilai pentingnya strategi “Trisula” yang perlu berjalan simultan, yaitu pencegahan untuk memperbaiki sistem, pendidikan untuk membangun budaya, dan penindakan untuk memberikan efek jera. Dalam hal ini, IPDN berperan sentral dalam pilar pendidikan guna membentuk karakter aparatur sejak dini.

Bagi KPK, pencegahan korupsi dari hulu ke hilir lebih efektif daripada sekadar berfokus pada penindakan. Dengan orkestrasi yang terfokus pada digitalisasi dan koordinasi lintas sektor, KPK optimis bahwa birokrasi Indonesia dapat bertransformasi menjadi pemerintahan yang kredibel dan dipercaya publik.

Menutup orasinya, Agus berpesan bahwa korupsi mampu merusak lebih dari sekadar keuangan negara, yakni turut merusak legitimasi pemerintah di mata rakyat. Oleh karena itu, Stranas PK dan KPK berkomitmen terhadap satu tujuan besar, yaitu membangun pemerintahan yang dipercaya publik melalui tata kelola bersih dan efektif.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Tangkap Tangan Tersangka Terkait Pemerasan dan Penerimaan Lainnya di Kabupaten Tulungagung
11 Apr 2026 2 min
Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan KPK Gadungan
10 Apr 2026 1 min
Tekan Korupsi dari Hulu, KPK Gandeng Kampus Umsura Tanamkan Integritas
10 Apr 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.