Dari Peserta Didik hingga Tokoh Agama, KPK Perkuat Budaya Integritas di Malang dan Probolinggo
Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Untuk memutus mata rantai korupsi dari akarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat budaya integritas melalui jalur pendidikan, keagamaan, serta partisipasi masyarakat dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung di Malang dan Probolinggo pada 8 – 10 September 2026.
Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat memberantas korupsi, KPK mendorong lahirnya inisiatif dan aksi nyata dari masyarakat, termasuk melalui SINTESIS 2026. Alumni SINTESIS 2026 diharapkan tidak sekadar memperoleh pengetahuan dan wawasan selama mengikuti rangkaian pembelajaran, namun mampu menerjemahkan pengetahuan tersebut ke aksi nyata yang berdampak di lingkungan masing-masing.
Sebagai bentuk implementasi Rencana Aksi (Renaksi) Alumni SINTESIS 2026, KPK menggelar Aksi Integritas SINTESIS KPK 2026 Chapter Malang dan Seminar Integritas di Probolinggo. Kedua kegiatan tersebut menjadi bentuk aktualisasi peserta/alumni, dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi melalui lingkungan pendidikan, dengan melibatkan peserta didik serta unsur pendidik dan tenaga kependidikan.
Dua alumni SINTESIS 2026 Chapter Malang, Roy Erza dan Herlina Anjelina, mengatakan perlunya generasi muda belajar tentang kepemimpinan berintegritas. Bagi mereka, generasi muda merupakan bagian penting dalam menentukan arah masa depan masyarakat dan bangsa.
“Di sekolah, kepemimpinan dapat dilatih lewat organisasi, kerja kelompok, kegiatan sosial, maupun keberanian bertanggung jawab. Seorang pemimpin muda tidak harus selalu menjadi ketua,” ujar keduanya di Aula MAN 1 Malang, Jawa Timur, Rabu (9/9) lalu.
Lebih lanjut, bagi Erza dan Anjelina menjadi seorang pemimpin tidak melulu orang yang berada di depan. Namun, orang yang bersedia mengambil tanggung jawab dan memberikan contoh bagi orang-orang di sekelilingnya.
“Namun, kepemimpinan yang baik tidak hanya diukur dari seberapa banyak orang yang mengikuti seseorang, tapi bagaimana ia menggunakan pengaruhnya,” sambungnya.
Lebih jauh, mereka menilai bahwa sejatinya seorang pemimpin harus mampu mendengarkan, mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, menghargai perbedaan, serta bertanggung jawab terhadap keputusan yang dibuat.
Kepemimpinan Tanpa Integritas
Sebagai seorang pemimpin, bagi alumni SINTESIS 2026, kepemimpinan tanpa integritas dapat membuat kekuasaan dan kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, disalahgunakan. Seorang pemimpin mungkin berkemampuan bicara, memiliki banyak pengikut, dan mampu mencapai target, namun jika ia tidak jujur, bertanggung jawab, atau menyalahgunakan posisinya demi kepentingan pribadi, maka dapat merugikan orang lain.
“Karena itu, kemampuan memimpin harus sejalan dengan karakter. Semakin besar kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula tuntutan integritas yang harus dimiliki,” tegasnya.
Lebih jauh, integritas merupakan keselarasan antara nilai, perkataan, dan tindakan. Seseorang yang berintegritas akan berusaha melakukan hal benar, bukan hanya ketika diawasi, melainkan ketika tidak ada yang melihat.
Selain itu, integritas membuat seseorang dapat dipercaya sebab adanya konsistensi antara perkataan dengan tindakan. Bagi seorang pemimpin muda, integritas menjadi fondasi penting karena kepemimpinan dibangun atas dasar kepercayaan, sebab tanpa kepercayaan kemampuan memimpin akan hilang makna.
Selain nilai-nilai integritas, para pelajar saat ini perlu memahami serta menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Di mana, korupsi dapat muncul jika ada celah terkecil sekalipun, seperti rendahnya nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
Dalam pendidikan antikorupsi, KPK memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli (Jumat Bersepeda KK). Nilai-nilai tersebut tidak sekadar penting guna mencegah korupsi dalam pemerintahan atau lembaga publik, melainkan relevan untuk dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi pelajar, nilai tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, dengan tidak menyontek, disiplin waktu dan aturan, tanggung jawab menyelesaikan amanah, tidak pilih kasih, berani menolak yang salah, serta tidak membiarkan orang lain mengalami ketidakadilan.
Sementara, di Kabupaten Probolinggo, KPK memperkuat integritas melalui Seminar Integritas bertema “Membangun Generasi Berintegritas: Kolaborasi Pemuda Dalam Mewujudkan Budaya Antikorupsi di Kabupaten Probolinggo,” Kamis (10/9). Seminar ini mempertemukan mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat, komunitas, serta unsur pesantren guna memperkuat kolaborasi pemuda sebagai penggerak budaya antikorupsi di daerah.
Tidak hanya berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat, rangkaian kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat aspek kebijakan. Sebelumnya, melalui FGD bersama Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, di EJSC Co-Working Space Malang, Rabu (9/9) KPK menghimpun berbagai masukan akademis mengenai penguatan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam mendorong partisipasi publik yang lebih efektif, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan strategi dan kebijakan antikorupsi ke depan.
Tidak hanya melalui pendidikan, KPK turut memperkuat pesan antikorupsi berbasis nilai keagamaan. Sebelumnya, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Selasa (8/9) lalu, sebanyak 20 tokoh agama, penyuluh agama, pendakwah, serta pendidik keagamaan mengikuti lokakarya penyusunan materi dakwah antikorupsi.
Melalui kegiatan itu, KPK mendorong peserta menghasilkan materi dakwah dan khotbah yang tidak hanya menjelaskan dampak korupsi, namun mampu menghadirkan nilai-nilai integritas secara kontekstual dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan menjadikan ruang-ruang keagamaan sebagai sarana efektif membangun kesadaran antikorupsi.
Dengan mempertemukan tokoh agama, pendidik, akademisi, serta generasi muda dalam satu ekosistem integritas, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan tumbuh menjadi budaya yang hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.









